iklan KANTOR BUPATI: Direcanakan tahun 2014 ini, Kantor Bupati akan selesai. 
Foto saat Sekda Merangin, Sibawaihi, melakukan pengecekan proyek 
pembangunan gedung kantor bupati Merangin, Kamis (19/9).
KANTOR BUPATI: Direcanakan tahun 2014 ini, Kantor Bupati akan selesai. Foto saat Sekda Merangin, Sibawaihi, melakukan pengecekan proyek pembangunan gedung kantor bupati Merangin, Kamis (19/9).
MERANGIN, Akhir 2013, Pemkab Merangin meminta pembangunan gedung kantor bupati Merangin harus selesai. ‘’Jika tak sesuai rencana, sanksi berat bakal diberikan kepada pihak pelaksana pembangunan. Sanksi tersebut, bisa seperti pembayaran yang dilakukan hanya sesuai pekerjaan yang dilakukan,’’ tegas Sekda Merangin, Sibawaihi, saat melakukan pengecekan proyek pembangunan gedung kantor Bupati Merangin, Kamis (19/9).

Selain itu, katanya, tentu ada sanksi lain yang lebih berat dari bupati, jika memang proyek pembangunan gedung, tak sesuai rencana. ‘’Karena setiap pekerjaan, ada monitoring yang dilakukan,’’ katanya.

Sejauh ini, ungkapkannya, sesuai peninjauan yang dilakukan pekerjaan pembangunan gedung bupati baru mencapai 48 persen. Namun Sekda menyakini pekerjaan bisa tepat waktu. ‘’Mudahan pekerjaannya bisa tepat waktu. Saya lihat pekerjaannya cukup bagus, semoga sesuai yang diingginkan,’’ tuturnya.

Dijelaskannya, pembangunan gedung dua lantai itu, di dalamnya terdapat ruang aula yang saat ini memang masih dibutuhkan. gedung tersebut juga mempunyai koneksi dengan gedung lama dengan dibangunkan jembatan penghubung antar gedung. ‘’Sudah cukup nyaman jika dilihat pembangunannya,’’ tandasnya.

Untuk diketahui pembangunan gedung baru kantor bupati Merangin ini dilakukan di bagian belakang kantor bupati yang ada. Besar dana yang dianggarkan sebesar Rp 4,492 Miliar. Pelaksana pembangunan yakni PT Bangun Yudya Persada denga konsultan pengawas CV Bhakti Paramuda dan masa pelaksana 210 hari kelender.

sumber: je

Berita Terkait



add images