iklan Tersangka Zaidi Indra alias Iin (35), diborgol mengenakan baju biru. (Foto: Aldi Saputra)
Tersangka Zaidi Indra alias Iin (35), diborgol mengenakan baju biru. (Foto: Aldi Saputra)

Anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi berhasil menangkap seorang buronan kasus penjambretan dengan korban Marlina Tambunan, seorang pejabat Kementerian Sosial yang tengah berkunjung ke Jambi pada 18 April 2013 lalu.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Irawan Davis Syah, saat dikonfirmasi mengatakan tersangka bernama Zaidi Indra alias Iin (35), warga RT 03, Lrng Panama, Kel Budiman, Kec Jambi Selatan. Dia ditangkap di daerah Cakung, Jakarta Timur, Minggu (22/9).

Dijelaskan Irawan, tersangka ini telah menjambret korban Marlina Tambunan yang pada waktu itu sedang berkunjung ke Jambi. Usai makan di Gantino Baru, Tehok, tiba-tiba saja tasnya dirampas oleh tersangka. Tas itu berisi uang Rp 3 juta, uang dolar dan ringgit.

Tersangka kemudian menukar uang curian itu kepada LL dengan emas dan gelang 30 gram senilai Rp 7 juta. Setelah itu, tersangka menjual emas itu di toko AP di Pasar Baru, Talang Banjar. Berhasil mengantongi uang tunai, tersangka pun kabur ke Jakarta.


Barang bukti yang berhasil disita dari tangan tersangka yaitu satu sepeda motor BH 4707 NT dan satu HP Mitto. Tersangka bersama barang bukti kini diamankan di Polda Jambi guna proses lebih lanjut.(*)

Reporter  : Aldi Saputra.

Redaktur : Joni Yanto


Berita Terkait



add images