MUARASABAK, Akhirnya Pemkab Tanjab Timur melunak dengan membuka segel di beberapa sumur Migas PetroChina. Penyegelan ini usai ditemukannya jalan tengah yang terkait dalam surat perjanjian bersama. Dalam surat perjanjian tersebut salah satu poin yang disepakati yakni pembukaan segel sumur Migas PetroChina yang dilaksanakan Rabu (25/9). Pembukaan segel tersebut langsung dilakukan unsur Muspida Tanjab Timur bersama pihak PetroChina.
‘’Pembukaan segel tersebut berdasarkan kesepakatan bersama antara bupati dengan pihak PetroChina yang telah ditandatangani pada Jum’at (20/9) lalu. Kesepakatan bersama ditandatangani di kantor SKK Migas yang langsung dihadiri oleh Kepala SKK Migas Pusat,’’ ujar Sekda Tanjab Timur, Sudirman.
Menurutnya, beberapa poin kesepakatan yang terdapat dalam surat kesepakatan bersama berbunyi, pertama, pihak Pemkab melakukan pembukaan segel karena adanya surat permohonan dari pihak PetroChina untuk segera membuka segel. Kedua, yakni segera memproses perizinan yang ada, baik perizinan sumur maupun perizinan lainnya.
‘’Permintaan tersebut telah kami realisasikan. Kami telah melakukan pembukaan segel pada 12 titik sumur bor. Mudah-mudahan hari ini (kemarin, red) kami tuntaskan sisa sumur Migas yang belum dibuka segelnya,” jelasnya.
Selain itu, akunya, dari kesepakatan yang dibuat juga terdapat beberapa komitmen yang disepakati, antara lain, komitmen dari pihak PetroChina terhadap pemulihan dampak lingkungan, yang kedua pihak PetroChina juga berkomitmen untuk mengurus perizinan, dan Merealisasikan CSR dalam waktu limit yang jelas.
‘’Jadi CSR itu ada limit waktunya, kapan dimulainya dan kapan selesainya. Itu semua sudah termaktub dalam komitmen bersama yang ditandatangani dalam bentuk surat perjanjian. Untuk izin, bukan hanya sebatas izin sumur bornya saja namun perizinan lainnya,’’ paparnya.
Sedangkan terkait komitmen Pemkab Tanjab Timur tentang alokasi aliran gas daerah sebanyak 5 MSEP, dia menuturkan, akan segera direalisasikan. Sesuai dengan perjanjian yang ditandatangani (20/9) lalu.
‘’Terkait realisasi permintaan gas daerah tersebut, diusahakan pada bulan November 2013 mendatang. Ini juga sudah ada penandatanganan Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG, red). Ini butuh proses, karena ini masalah bisnis, intinya akan direalisasikan sesuai dengan surat perjanjian yang yang telah ditandatangani,’’ tandasnya.
sumber: je