SAROLANGUN, Ada sedikit yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya tentang seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD). Seleksi CPNSD melalui jalur homorer Kategori II dan penerimaan dari jalur umum, dikoordinatori gubernur. Sedangkan Pemkab dalam hal ini bupati hanya panitia pelaksana lokal.
‘’Di tahun 2013 ini memang sangat drastic perbedaanya dibanding tahun yang lalu terkait penerimaan CPNS. Karenanya, distribusi soal dari panitia pusat ke provinsi terlebih dahulu, kemudian provinsi bersama panitia pusat dan pihak pengamanan yang akan menyampaikan ke daerah,’’ ujar Kaban Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan Daerah (BKPPD) Sarolangun, M Tamim, didamping Kabid Mutasi dan Formasi, Efriyanto.
Terkait masalah teknis penerimaan, katanya, untuk penerimaan CPNSD dari jalur umum belum ada petunjuk pusat, termasuk masalah kapan dan persyaratanya. Namun untuk penerimaan CPNSD dari jalur honorer sudah diumumkan. ‘’Melalui media masa dan pengumuman yang telah di tempel dikantor, sudah jelas tahapan penerimaan CPNS dari jalur honorer. Untuk yang dari jalur umum, tunggu pentunjuk pusat. Nanti juga pasti mengumumkannya secara terbuka,’’ tegasnya.
Lebih jauh , Tamim menjelaskan Pemerintah Pusat sudah membuat desain yang mapan untuk menjamin terlaksananya penerimaan CPNSD yang benar-benar bersih dan bebas pengaruh atau intervensi. Mulai dari perumusan soal sampai pengkoreksian dan pemberian nilai dilakukan oleh konsorsium penguruan tinggi yang dirahasiakan panitia pusat. ‘’Soal dan pengkoreksian itu tanggung jawab pusat. Kami tidak tahu-menahu. Soal akan dibagikan pagi hari dan langsung dibawa terbang ke pusat pada hari yang sama,’’ sebutnya.
Pengumuman hasil kelulusan, katanya, juga dilakukan secara terbuka melalui portal sscn.bkn.go.id. ‘’Pihak kabupaten paling sifatnya merelay hasil pengumuman yang sudah diumumkan oleh BKN melalui situs,’’ tandasnya.
sumber: je