iklan
SENGETI, Isu Reshuffle pejabat di Muarojambi diprediksi segera terlaksana hari Senin ini (30/09). Pergantian pejabat mulai dari eselon II, III dan IV akan dilaksanakan bupati kepada para pejabat yang dinilai kurang berhasil dan kepada jabatan yang saat ini kosong, karena pejabat yang pensiun.

Dari informasi yang dihimpun harian ini, bupati hari ini akan melakukan reshuffle terhadap kabinet pemerintahnya, salah satu pejabat yang disebut akan diganti ialah Kadis Kehutanan dan Perkebunan Drs Budhi Hartono yang akan digantikan Kadis Koperindag Najman Effendy, dan Budhi akan dijadikan Asisten Setda Pemkab Muarojambi.

Selain itu, ada beberapa jabatan yang kosong akan diisi seperti Asisten III, Camat Maro Sebo yang ditinggal pensiun, serta beberapa kabid di tingkat SKPD yang masih kosong.

Bupati Muarojambi, H Burhanuddin Mahir, beberapa waktu yang lalu membenarkan dirinya akan segera melakukan reshuffle terhadap para pejabat dilingkungannya. Hal itu, dilakukan dalam rangka meningkatkan kenerja dan memperlancarkan pembangunan di Muarojambi.

‘’Dalam waktu dekat memang akan ada perombakan, saya tidak mau memberikan kepada pejabat yang memaksa meminta jabatan. Soalnya, jika memaksakan kehendak maka akan timbul pertanyaan, untuk apa sebenarnya ngotot meminta jabatan itu. Saya juga meminta kepada pejabat eselon yang dilantik menduduki posisi baru maupun pejabat-pejabat lainnya, agar cepat merespon dan bergerak serta tidak lalai terhadap perkembangan maupun isu yang terjadi, dan harus kreatif dalam memimpin,’’ ujarnya.

Sementara Ketua DPRD Muarojambi, H Syahidan Al Fajri, meminta agar pejabat yang akan menduduki posisi kepala dinas, haruslah memiliki kemampuan sesuai dengan bidangnya. ‘’Harus benar-benar di perhatikan, apakah calon kepala skpd itu sudah mengikuti diklat, apakah pangkatnya cukup,’’ tuturnya.

Dikatakannya, selama ini memang ada pejabat yang belum cukup pangkatnya namun sudah menduduki jabatan di dinas. ‘’Memang ada, itu padahal jika dilihat masih banyak lagi pns yang pangkatnya sudah cukup dan bisa menjabat, Namun saya heran kenapa mereka itu tidak diberi jabtan,’’ sebutnya.

Jika memang pejabat yang dilantik sesuai dengan kepangkatan maka pemkab juga bisa memberikan kesempatan dengan pns lain. ‘’Seharusnya Pemkab bisa memberikan kesempatan pada pns lain,’’ tandas Syahidan.

sumber: je

Berita Terkait



add images