iklan UMRAH : Jamaah haji saat melaksanakan latihan melempar jumroh di Asrama 
Haji Batam. Pihak kloter 3 Embarkasi Batam mulai membatasi kegiatan 
jamaahnya sebagai persiapan menghadapi Wukuf.
UMRAH : Jamaah haji saat melaksanakan latihan melempar jumroh di Asrama Haji Batam. Pihak kloter 3 Embarkasi Batam mulai membatasi kegiatan jamaahnya sebagai persiapan menghadapi Wukuf.
Pimpinan kloter mulai membatasi aktivitas jamaah haji menjelang pelaksanaan Wukuf. Hal ini dilakukan agar jamaah haji benar-benar siap menghadapi Wukuf, baik secara fisik maupun kesehatannya karena cuaca di Makkah yang cukuk ekstrim.

Ketua Kloter 3 Embarkasi Batam, Wahyudi Abdul Wahab mengatakan abwha pihaknya sudah melakukan rapat kordinasi dengan Ketua Rombongan (Karom) untuk persiapan wukuf dan membahas masalah lainnya terkait pelaksanaan puncak ibadah haji.

“Untuk umrah sunat dibatasi sampai tanggal 6 Oktober. Sedangkan untuk ke Masjidil Haram dibatasi sampai tanggal 10 Oktober. Tujuannya agar dapat istirahat karena 13 oktober akan ke Arafah,” ujar Wahyudi saat dihubungi, kemarin.

Dikatakannya bahwa untuk sementara tanggal 13 Oktober hitungan 8 Dzulhijah, tetapi untuk waktu jelasnya masih menunggu pengumuman Raja Saudi tentang awal Dzulhijah. “Wukuf tanggal 9 Dzulhijah berangkat 8 Dzulhijah,” bebernya.

Perlu diketahui bahwa Wukuf adalah mengasingkan diri atau mengantarkan diri ke suatu ‘panggung replika’ padang Mahsyar. Suatu tamsil bagaimana kelak manusia dikumpulkan di suatu padang Mahsyar dalam formasi antri menunggu giliran untuk dihisab oleh Allah SWT.  

Wukuf adalah suatu contoh sebagai peringatan kepada manusia tentang kebenaran Illahi. Status hukum Wukuf di Arafah adalah Rukun Haji, yang kalau ditinggalkan maka Hajinya tidak sah.

Wukuf juga merupakan puncak ibadah Haji yang dilaksanakan di Padang Arafah dan pada tanggal 9 Zulhizah. Pada hari wukuf tanggal 9 Zulhijah yaitu ketika matahari sudah tergelincir atau bergeser dari tengah hari, (pukul 12 siang) hitungan wukuf sudah dimulai.

Yang pertama dilakukan adalah shalat Zuhur dan Ashar yang dilakukan secara Jamak Taqdim, yakni shalat Ashar dilakukan bersama shalat Zuhur pada waktu Zuhur dengan 1 X azan dan 2 X iqamat.

Setelah shalat Zuhur dan Ashar, disunatkan seorang imam untuk mulai berkhutbah untuk memberikan bimbingan wukuf, penerangan, seruan-seruan ibadah dan panjatan do'a kepada Allah SWT.

Disunatkan supaya menghadap Qiblat dan memperbanyak membaca do'a, zikir dan membaca Al-Qur'an. Ketika berdo'a hendaklah mengangkat tangan hingga tampak keatas kedua ketiaknya.

sumber: je

Berita Terkait



add images