iklan SIDANG: Sidang kasus dugaan Korupsi Proyek Pengadaan mobil Damkar 
Batanghari dengan terdakwa Abdul Fattah. Tampak terdakwa saat 
mendengarkan keterangan saksi.
SIDANG: Sidang kasus dugaan Korupsi Proyek Pengadaan mobil Damkar Batanghari dengan terdakwa Abdul Fattah. Tampak terdakwa saat mendengarkan keterangan saksi.
Harga pokok satu mobil adalah lebih kurang Rp 400 juta atau, sedangkan yang dianggarkan di Kabupaten Batanghari senilai Rp 1,9 miliar, sehingga kerugian negara mencapai Rp 651 juta.

Hal ini terungkap dalam sidang lanjutan kasus Damkar Batanghari. Dimana kemarin, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan dua orang saksi ahli dari Institut Teknologi Bandung (ITB) pada sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran Kabupaten Batanghari tahun 2004 dengan terdakwa Bupati Batanghari non aktif, Abdul Fattah. Keduanya adalah Toto Hardiyanto dan Indrawanto.

Toto Hardiyanto saksi ahli, yang merupakan ahli teknik mesin, rancang bangun, konstruksi kendaraan bermotor dan operasi maupun perawatan pompa dari ITB  yang tahun 2008. dalam persidangan menyampaikan bahwa ada empat komponen yang diperiksa dalam mobil damkar V80 ASN. Beberapa catatan yang dibuatnya antara lain, terkait mesin, karoseri, dan pompa.

Disebutkanya lagi, pada tahun 2008 lalu ahli pernah diminta oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa mobil damkar di seluruh Indonesia. Salah satunya adalah pengadaan mobil damkar di Kabupaten Batanghari.

Ahli dari ITB itu juga mengungkapkan bahwa karoseri yang dibuat dari baja plat hitam memenuhi, begitu juga dengan tangki 4 milimeter. Namun konstruksi penempatan tidak di atas sasis, sehingga lebih tinggi titik beratnya, yang berakibat mobil damkar tidak stabil ketika berjalan. Untuk pompa, disebutkan dia juga di bawah kemampuan. Itu diketahui setelah dilakukan uji lapangan. Sementar untuk mesin, disebutkan mampu untuk beban air 4.400 liter.

”Di indonesia belum memiliki standar mobil damkar. Untuk ideal atau tidaknya, kita membandingkan mobil damkar yang ada dengan petunjuk pengadaan,” ujar Toto.

Terkait penyedia mobil damkar Eliwarti bertanya, selain PT Istana Sarana Raya, apakah ada produsen mobil pemadam kebakaran lain yang bisa menyediakan mobil dengan kapasitas sejenis. Toto menjawab bahwa PT ISR hanya satu di antara produsen karoseri.

"Selain PT Istana Sarana, ada produsen lain. Itu hanya salah satu produsen pembuat karoseri," jawab Toto yang Kepala Laboratorium Termodinamika Fakultas Teknik ITB.

Indrawanto, yang merupakan ahli menghitung harga pokok produksi menerangkan biaya rancang satu buah mobil damkar. Disebutkan bahwa mobil damkar Batanghari sama dengan mobil yang pernah diperiksanya di Jawa Barat pada 2008.

”Laporan dari tim bahwa mobil damkar Batanghari sama persis dengan mobil damkar yang kami periksa sebelumnya,” sebutnya

Harga pokok satu mobil adalah lebih kurang Rp 400 juta atau, sedangkan yang dianggarkan di Kabupaten Batanghari senilai Rp 1,9 miliar, sehingga kerugian negara mencapai Rp 651 juta.
Indrawanto, juga menyebutkan dari hasil pemeriksaan mobil, ada dua harga pokok produksi. Untuk tahun 2003 sebesar Rp 333 juta lebih, dan tahun 2004 sebesar Rp 349 juta.

”Perhitungan Itu dilihat berdasarkan sasis kabin mesin Rp 110 juta, karoseri dan perakitan Rp 106 juta, pompa Rp 124 juta, dan ongkos desain Rp 8,090 juta dan perbedaan harga karena perubahan harga jual peralatan," ujar Indrawanto.

Setelah mendengarkan keterangan ahli Majelis hakim yang diketuai Eliwarti menjadwalkan persidangan pekan depan dengan agenda pemeriksaan terdakwa.”Sidang akan kita lanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan terdakwa,” tutup Eliwarti.

sumber: je

Berita Terkait



add images