iklan
SUNGAIPENUH, DPRD Kota Sungaipenuh sampai saat ini belum juga membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Perubahan Kota Sungaipenuh tahun 2013. Padahal Pemkot Sungaipenuh sudah menyerahkan KUA PPAS ke Dewan.

Selidik punya selidik, ternyata DPRD Kota Sungaipenuh kesal dengan ulah Kadisdik dan Kadis PU yang selalu mangkir saat diundang hearing oleh dewan.

Hanya karena alasan itu DPRD Kota Sungaipenuh belum menjadwalkan pembahasan APBD Perubahan 2013  di Badan Musyawarah (Banmus). Padahal saat ini sudah masuk triwulan keempat tahun 2013 dan tinggal dua bulan lagi tahun 2013 berakhir.

Kondisi seperti ini tentu mengakibatkan APBD Perubahan 2013 terancam tidak ditetapkan dan keadaan ini tentu merugikan seluruh SKPD di Pemkot Sungaipenuh, karena tidak bisa melaksanakan programnya. Dan yang paling dirugikan adalah masyarakat Kota Sungaipenuh yang tidak bisa menikmati pembangunan.

Syafriadi, Wakil Ketua DPRD Kota Sungaipenuh Rabu (2/10) kemarin mengatakan, pihaknya meminta agar Walikota Sungaipenuh menyurati Kadisdik dan Kadis PU agar menghadiri hearing dengan dewan. Pasalnya, sudah tujuh kali dua Kepala Dinas tersebut tidak memenuhi undangan dewan untuk hearing.

”Kalau tidak mau hearing dengan dewan, APBD Perubahan tidak akan kita bahas dan di APBD 2014 Kota Sungaipenuh kegiatan fisiknya tidak bakal disetujui dewan,” sebutnya.

Sementara kata Syafriadi anggaran terbesar di Pemkot Sungaipenuh berada di Dinas PU dan Disdik. “Untuk PU dan Disdik Rp 400 Miliar dari anggaran APBD Rp 500 M lebih,” ucapnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sungaipenuh Candra Purnama mengatakan KUA PPAS untuk APBD Perubahan secara formalitas sudah diberikan ke DPRD Kota Sungaipenuh. Saat ini tinggal menunggu jadwal pembahasan dari DPRD Sungaipenuh.  “Isu yang berkembang dewan juga meminta dua Kadis tersebut dicopot,” katanya.

sumber: je

Berita Terkait



add images