MUARASABAK, Sri Puspita Ningsih istri wakil Bupati Tanjabtimur Ambo Tang diperiksa penyidik Polres Tanjab Timur, Kamis (3/10) terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana hibah SPDN Nipah Panjang.
Sri Puspita masih diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang bersumber dari dana hibah Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun Anggaran 2009 senilai Rp 500 Juta tersebut.
Pantauan di lapangan, pemeriksaan tersebut mulai dilakukan pukul 09.30 WIB hingga 12.00 WIB diruang Sat Reskrim Mapolres Tanjab Timur.
Kapolres Tanjab Timur, AKBP Bambang Heri Sukmajadi melalui Kasat Reskrim, AKP Ahmad Bastari Yusuf mengatakan, pihaknya hanya mendengarkan keterangan saja dari Sri Ningsih Puspita.
"Kami masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti. Sifatnya hanya klarisifikasi hasil data yang kami terima. Istri wabup kami minta keterangan sebagai saksi," ujarnya.
Dia menambahkan, pemeriksaan terhadap Sri Ningsih Puspita baru kali pertama dilakukan. Dia juga belum bisa menyimpukan hasil yang dilakukan usai pemeriksaan. "Karena masih harus kami selidiki lebih lanjut," katanya.
Terpisah, Kanit Tipikor, IPDA Agus Purba mengungkapkan, sebelum dilakukan pemeriksaan terhadap Sri Ningsih Puspita, pihaknya telah memeriksa empat orang pengurus Koperasi Unit Bersama (KUB) SPDN Nipah Panjang. Masing-masing saksi yang diperiksa sebelumnya adalah Budi Irawan selaku ketua, Romy Yuliawan selaku wakil ketua, Asri selaku sekretaris dan Rustam Hassanudin selaku wakil sekretaris.
"Ibu Sri dalam kepengurusan KUB selaku bendahara. Ketika kami tanyakan Ibu Sri tidak mengetahui masalah uang pengelolaan BBM," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan Budi Irawan selaku ketua lanjut Purba, Budi mengakui memang yang memegang buku rekening adalah dirinya, termasuk pengambilan uang.
"Selasa depan kami akan memanggil saksi lain dari DKP dan Dinas Koperasi, termasuk kami juga akan memanggil Wabup, karena Wabup adalah bendahara pengurus awal," bebernya.
Sementara itu, Sri Ningsih Puspita saat akan dikonfirmasi awak media mengaku hanya dimintai keterangan. "Maaf ya, saya hanya dimintai keterangan," ungkap Sri sembari menuju mobil dengan nomor polisi BH 1561 HF yang ditumpanginya.
sumber: je