iklan Pelaku jambret, Aji dan Rory. (Foto: Aldi Saputra)
Pelaku jambret, Aji dan Rory. (Foto: Aldi Saputra)
Polsek Pasar Jambi berhasil membekuk dua orang pelaku jambret yang selama ini kerap beroperasi di seputaran Kota Jambi. Pelaku yaitu Aji Muhammad Husni (20) dan Rory Saputra (26), warga Murni, Simpang Pule, Kota Jambi.

Kapolsek Pasar, Kompol Ranefli D Candra, saat dikonfirmasi mengatakan kedua palaku ditangkap, Jumat (04/10), di rumahnya masing-masing. Salah satu diantara mereka, yaitu Aji, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di bagian kaki karena berusaha kabur saat akan ditangkap.

Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 buah HP, 3 jam tangan, 2 kaca mata, kartu kredit, 2 dompet, tas, dan 1 sepeda motor BH 6975 YE yang digunakan pelaku dalam beraksi.
 
"Awalnya Rory berhasil kita tangkap usai beraksi di kawasan bioskop Sumatera. Begitu ada laporan, kita langsung sergap di rumahnya. Ternyata berhasil mengamankan barang bukti hasil jambret. Setelah dilakukan pengembangan, kita kembali menangkap Aji di rumahnya", ungkap Ranefli.

Sementara itu, Rory saat ditanya wartawan, mengaku selama ini telah beraksi 4 kali, yaitu di Tugu Juang, Arizona, depan kampus UNBARI, depan bioskop Sumatera, dan terakhir di kawasan Arizona.

"Sayo lakukan samo kawan inilah. Duitnyo sebagian untuk beli susu anak”, ungkapnya.
 
Kedua tersangka bersama barang bukti saat ini berada di Polsek Pasar Jambi guna proses lebih lanjut. Kedua pelaku dikenakan pasal 363 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.(*)


Reporter  : Aldi Saputra.
Redaktur : Joni Yanto.

Berita Terkait



add images