iklan PAKET GANJA : Paket ganja seberat 3 kg yang ditemukan di kantor pos
PAKET GANJA : Paket ganja seberat 3 kg yang ditemukan di kantor pos
KERINCI, Sat Narkoba Polres Kerinci berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis ganja seberat 3 Kilogram (Kg) yang akan dikirimkan melalui kantor Pos Cabang Sungaipenuh.

Kapolres Kerinci AKBP Abdul Mun'im melalui Kasat Narkoba AKP Joko Senin (7/10) mengatakan, seminggu yang lalu pihak kantor Pos Sungaipenuh mencurigai paket yang dikirim dari Aceh tujuan Sungaipenuh. Pasalnya dipaket tersebut alamat pengirim dan penerima tidak rinci.

Karena curiga, pihak Pos langsung berkoordinasi dengan Polres Kerinci. Setelah diperiksa, benar saja isi paket tersebut ganja seberat 3 Kg. "Di resinya pengirim dari Banda Aceh atas nama Fikri dengan tujuan Zainal, Koto Baru Rawang," bebernya.

Setelah berkoordinasi, paket tersebut sengaja dibiarkan di kantor Pos agar diambil pemiliknya. "Sengaja barang di Pos dulu, kalau ada yang mengambil," ujarnya.

Namun, hingga Senin (7/10) paket tersebut tidak diambil pemiliknya. "Bisa jadi informasi sudah bocor ke pelaku, makanya paket tidak diambil," katanya. 

Dikatakannya, saat ini anggota Sat Narkoba Polres Kerinci masih di kantor Pos Sungaipenuh. "Paket isi ganja 3 Kg itu kita amankan," pungkasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah, mengatakan terungkapnya kasus ini bermula pada 29 September 2013 lalu, saat pihak kantor Pos dan Giro Kota Sungai Penuh menerima sebuah kiriman paket. Pada paket tersebut tertulis pengirim berinisial F di Banda Aceh, dan penerimanya berinisial Z di Kabupaten Kerinci.
 
Pada tanggal 30 September 2013 sekitar pukul 12.15 WIB, datang seorang pria yang akan mengambil paket tersebut. Namun oleh petugas kantor Pos dan Giro Sungai Penuh, pria tersebut diminta untuk menunjukkan identitas.
 
“Namun pria tersebut mengaku identitasnya tinggal di rumah, dan berjanji akan kembali untuk mengambil paket tersebut,” kata Almansyah.
 
Hingga tadi siang, pria yang belum diketahui identitasnya tersebut tidak kunjung kembali untuk mengambil paket yang diduga ganja tersebut. Karena curiga, akhirnya pihak kantor Pos dan Giro Kota Sungai Penuh melapor ke Polres Kerinci.
 
“Berdasarkan laporan tersebut, anggota Polres Kerinci datang untuk mengamankan paket tersebut,” ujar Almansyah.
 
Lebih lanjut Almansyah mengatakan, saat ini tengah dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. Dikatakan Almansyah, Polda Jambi ikut mem-backup penanganan kasus ini.
 
“Kasusnya kini tengah ditangani Polres Kerinci, dan di-backup oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi,” pungkasnya.

sumber: je

Berita Terkait



add images