iklan
SENGETI, Jajaran polsek Mestong, Kabupaten Muarojambi berhasil mengamankan 2 unit mobil yang merupakan hasil tindak pidana pencurian, namun saat diamankan pelaku berhasil melarikan diri.

Dua kendaraan yang berhasil diamankan ialah 1 unit mobil suzuki carry pick up dengan nopol BH 9346 AR yang telah dirubah oleh pelaku menggunakan cat pilox sehingga menjadi B 9346 AP dan 1 unit mobil mitsubisi L truck box BH 8761 HL.

Kedua kendaraan didapat saat anggota polsek mestong sedang melakukan razia yang memang difokuskan untuk mencari kendaraan hasil curian tersebut. "Kami memang fokus mencari curanmor, saat kami sedang razia patroli di Desa Baru kami melihat 1 unit mobil yang terparkir di pinggir jalan dengan kondisi mencurigakan, saat di selidiki terlihat kunci kontak telah dirusak, polisi kemudian melakukan pengejaran pelaku hingga ke semak belukar namun pelaku berhasil melarikan diri,"ujar Kapolsek Mestong AKP A. Akil

Selan 1 hari polsek kembali melakukan razia dan berdasarkan laporan masyarakat terdapat 1 mobil box yang mencurigakan, setelah diperiksa kunci kontak juga telah dirusak dan telah ditinggal pelaku pencurian.

"Kami kemudian berkoordinasi dengan pihak polresta terkait kedua kendaraan tersebut dan memang benar ada laporan kehilangan kedua kendaraan tersebut di kecamatan Kotabaru,"imbuh Kapolsek

Kedua kendaraan kemudian dilimpahkan ke Polsek Kotabaru untuk dilakukan penyelidikan lanjutan sesuai dengan tempat kejadian perkaran curanmor tersebut.

sumber: je

Berita Terkait