Bupati Batanghari, Abdul Fattah, Selasa (08/10), kembali menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jambi. Agenda sidang kali ini yakni mulai memasuki pemeriksaan Fattah sebagai terdakwa.
Pantauan jambiupdate.com, sidang dimulai pada pukul 09.30 WIB. Fattah dicecar pertanyaan seputar proses pembelian mobil Damkar Kab Batanghari 2004. Sebagaimana dakwaan JPU, prosesnya melanggar ketentuan Pasal 3, Kepres No 80/2003 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
Sementara itu, suasana di luar sidang tampak tenang. Sejumlah anggota kepolisian terlihat berjaga-jaga. Kelompok massa yang waktu persidangan sebelumnya ramai datang mengatas-namakan masyarakat Batanghari, kini sepi-sepi saja.
Kali ini, Fattah hadir di persidangan dengan mengenakan baju koko warna biru dan peci hitam.(*)
Reporter : Aldi Saputra.
Redaktur : Joni Yanto.