SENGETI, Anggota Opsnal Polres Muarojambi Rabu (9/10) kemarin sekitar pukul 13.00 WIB berhasil membekuk kawanan perampok ber senjata api sebanyak 7 orang yang di duga pernah melakukan aksi perampokan di Sungai Bahar beberapa waktu lalu. Bahkan, hasil pengembangan sementara, mereka adalah kawanan rampok bersenpi yang telah berkali-kali melakukan aksinya di lokasi lain.
Dari informasi yang didapat harian ini, penangkapan berawal dati patroli yang dilakukan oleh tim Opsnal Polres Muarojambi di Jalan Ness, Simpang Sungai Duren Kecamatan Jaluko. Tim mencurigai sebuah mobil minibus jenis Xenia warna silver dengan Nopol BG 1382 LH. Polisi langsung melakukan pemeriksaan keseluruh penumpang dan setiap sisi mobil.
Hasilnya sungguh luar biasa saat digeledah ditemukan berbagai barang bukti yang digunakan untuk perampokan seperti 1 pucuk senpi revolver rakitan, empat butir amunisi aktif, 5 buah pisau sajam, 3 buah tali plastik, 1 buah lakban, 1 pasang plat mobil palsu No.Pol BH 6120 AU, dan uang tunai senilai Rp.236.000.
Pelaku yang berhasil diamankan yaitu Hatta dan Junaidi yang merupakan warga Lawang Agung, Sumatra Selatan, Firman alias Man Belong warga Teladan Sekayu, Sumsel, selanjutnya ialah Rodi warga Rejang Lebong Bengkulu. Andi warga Betung Sumsel, Kamal warga Mesat Linggau Sumsel dan terakhir Mun Sri warga Lawang Agung Sumsel.
Kapolres Muarojambi AKBP Ayi Supardan ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan kawanan rampok ber senpi ini, namun dirinya mengaku belum dapat memastikan kejahatan apa saja yang tellah dilakukan kawanan ini. "Kami masih melakukan penyelidikan kepada seluruh orang tersebut, sampai saat ini belum diketahui secara pasti kejahatan yang pernah mereka lakukan,"terang Kapolres.
Lebih lanjut Kapolres mengatakan bahwa saat ini seluruh tersangka telah diamankan di Mapolres Muarojambi. "Seluruh tersangkan berikut barang bukti telah kami amankan dan sedang dilakukan introgasi dan pengembangan,"jawab Kapolres.
sumber: je