Kadis Peternakan Provinsi Jambi Sepdinal diperiksa penyidik Kejati sebagai saksi kasus dugaan korupsi Kwarda Pramuka Jambi dengan tersangka AM Firdaus dan Semion Tarigan, Kamis (10/10).
Pantauan media ini, Sepdinal diperiksa di ruang Kasi Penyidikan oleh Kasi Penyidikan Kejati Jambi Eka Saidi. Pemeriksaan mulai sekitar pukul 09.00 WIB hingga sore hari sekitar pukul 17.00 WIB.
Menurut sumber media ini, Sepdinal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Simeon Tarigan. “Ia, dia diperiksa sebagai saksi,”ungkap Sumber yang juga staf di Kejati Jambi.
Informasi yang diperoleh, setidaknya ada 4 orang saksi yang diperiksa Kamis (10/10). Sayangnya, Asisten Pidana Khusus Kejati Jambi, Masyrobi enggan berkomentar saat dikonfirmasi media ini.
Sepdinal mengenakan batik warna ungu merupakan saksi yang kesekian yang diperiksa oleh penyidik. Sebelumnya penyidik juga memeriksa Landrianto mantan Bendahara Kwarda Pramuka.
Mantan Wagub Jambi yang juga mantan Ketua Kwarda Pramuka Jambi, Uteng Suryadiyatna, mantan Sekda Chalik Saleh, dan Sekdaprov Syahrasaddin juga sudah diperiksa dalam kasus ini.
sumber: je