iklan
Pada tahun 2014 mendatang, 4 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Provinsi Jambi ditarget untuk merealisasikan akreditasi RS-nya. Rumah Sakit itu diantaranya, RSUD Kabupaten Sarolangun, RSUD Tebo, RSUD Tanjung Jabung Barat dan RSUD Tanjung Jabung Timur.

"Semua harus terakreditasi. Yang sudah terakreditasi masih diberi kesempatan naikkan tingkat akreditasinya dan yang belum harus mengejar," kata Andi Pada, Kepala Dinas kesehatan Provinsi Jambi, kepada media ini.

Dia menegaskan, pemerintah Kabupaten dan Kota harus ikut mendorong pencapaian akreditasi RSUD plat merah di daerahnya. Disamping, katanya, pihak RSUD sendiri juga harus konsen untuk mengejar ketertinggalannya dalam akreditasi dari daerah lain.

"Pemerintah Kabupaten/Kota dan direksi Rumah Sakit harus mempersiapkan. Seluruh kabupaten kota harus mempersiapkan segala sesuatu, baik tenaga kerja, sarana dan prasarana termasuk air, listrik, gedung dan tempat tidur di kelas III harus terpenuhi dan peralatan kesehatan yang menunjang," sebutnya.

Soal syarat untuk mendapatkan akreditasi, katanya, sebenarnya tak sulit. Harus ada standar pelayanan di RS yang dilaksanakan dengan benar. Sehingga, program dari RS berjalan dengan lancar.

"Syarat akreditasi itu harus ada standar pelayanan. Kalau dulu sekedar aksesmen, namun sekarang lebih fokus kepada pasiennya. Bagaimana cara memberikan pelayanan sesuai standar prosedur yang dibuat RS atau tidak. Jadi SOP akan diamati oleh penilai apakah sudah diikuti atau tidak," ungkapnya.

Oleh karenanya, standar pelayanan dalam upaya pencapaian akreditasi sejumlah RS tersebut harus dibuat dan dilaksanakan. "2014 kalau bisa sudah terakreditasi semua," tandasnya.

sumber: je

Berita Terkait



add images