iklan
Anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bungo Sabtu (12/10) sekitar pukul 16.30 WIB kemarin, berhasil membekuk seorang Bandar sabu-sabu, yakni Ahmad Fauzan (29).

Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah, Minggu (13/10), mengatakan Fauzan ditangkap saat berada di kawasan Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di samping Hotel Semanggi. Dari tangan Fauzan, petugas kepolisian mendapati barang bukti berupa satu paket yang diduga narkotika jenis sabu-sabu.

"Satu paket narkotika yang diduga sabu tersebut ditemukan di dalam jok motor Yamaha Mio BH 2827 KC yang dikendarai oleh tersangka," kata Almansyah.

Fauzan yang merupakan warga Jalan Bahsan, Kelurahan Bungo Timur Kecamatan Pasar Muara Bungo, Kabupaten Bungo ini sudah lama manjadi Target Operasi (TO) pihak kepolisian. Ia diduga sudah lama melakukan bisnis narkoba di daerah Bungo.

Pasca penangkapan, lanjut Kabid, aparat juga melakukan penggeledahan di rumah pelaku. Dalam penggeledahan tersebut didapati beberapa barang bukti lain, yakni empat paket yang diduga narkotika jenis sabu-sabu, dompet berwarna merah berisikan sebuah plastik bening dan empat bungkus plastik warna bening berisi narkotika yang diduga jenis sabu," ungkap Almansyah.

Bahkan, aparat juga mendapatkan dua pirek kaca yang masih terdapat sisa sabu, dua sendok pipet, puluhan lembar plastik kosong, sebuah timbangan digital, serta seperangkat alat hisap sabu.

"Aparat juga mengamankan dua orang lainnya di kediaman Fauzan, yakni atas nama Mitramo dan Sahrizal. Saat ini kasusnya tengah ditangani oleh Sat Resnarkoba Polres Bungo," pungkas Almansyah.

sumber: je

Berita Terkait



add images