iklan DIPERIKSA : Mahasiswa yang tertangkap saat pesta sabu menjalani pemeriksaan di Polresta Jambi
DIPERIKSA : Mahasiswa yang tertangkap saat pesta sabu menjalani pemeriksaan di Polresta Jambi
Pihak kepolisian Resort Kota Jambi berhasil menangkap empat orang saat menggelar pasta narkotika jenis sabu-sabu. Mereka terdiri dari tiga orang pria dan Satu wanita. Diketahui mereka masih berstatus mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Jambi. Keempatnya merupakan Arif Ramahdani (26) status mahasiswa, Salsabila Hamdani (25) mahasiswi, Hengki (31) dan Ahmad Hamdani (24) pengangguran.

Mereka ditangkap pada Sabtu (12/10), setelah pihak kepolisian menerima laporan adanya pesta narkoba di rumah salah satu pelaku dikawasan Kelurahan Simpang IV Sipin, Kecamatan Telanaipura Jambi.

Kasat Resnarkoba Polresta Jambi, Kompol Witry Hariono mengatakan, di rumah tersebut, anggota menemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu, alat hisap sabu-sabu. “Juga ditemukan timbangan elektrik serta sisa sabu-sabu yang mereka pakai bersama," ungkap Kasat.

Ia menambahkan, pelaku bernama Arif Ramahdani sempat mencoba membuang barnag bukti, yakni setelah keluar rumah. Namun polisi berhasil menemukan barang bukti tersebut.

Kepada wartawan pelaku Salsabila mengatakan, dirinya diajak sang pacar Arif untuk kerumah dan disana sudah berkumpul pelaku lainnya yang kemudian dipakai bersama-sama. Sementara itu Arif mengakui, barang haram itu miliknya yang didapat dari seseorang dan bahkan sesekali pelaku penjualnya kepada mahasiswa lainnya.

Dari data kepolisian diketahui Dua pelaku Hengki dan Arif adalah resedivis kasus narkoba yang baru bebas beberap bulan sedangkan Salsabila pernah tertangkap oleh Satpol PP karena tidak memiliki identitas dam diduga berbuat mesum dirumah kontrakan.

Hasil pemeriksaan urine juga diketahui bahwa keempat pelaku, positif mengandung narkoba jenisa sabu-sabu atau metamfetamin.

sumber: je

Berita Terkait



add images