iklan Pati Anggara dan Devit Gusnelat, pelaku Curanmor. (Foto: Aldi Saputra)
Pati Anggara dan Devit Gusnelat, pelaku Curanmor. (Foto: Aldi Saputra)
Polsek Telanaipura, Jambi, berhasil meringkus pelaku Curanmor, Devit Gusnelat (32), warga RT 49, Jerambah Bolong, Kec Jambi Selatan, Jambi. Pelaku beraksi di halaman Dinas Pendidkkan Prov Jambi, Selasa (08/10) lalu. Pelaku diringkus polisi, Jumat (11/10) malam, di rumahnya.

Kapolsekta Telanaipura, Kompol P Aritonang, saat dikonfirmasi, Rabu (16/10), mengatakan diringkusnya pelaku Devit berawal dari tertangkapnya pelaku Pati Anggara (28), warga RT 30, Kel Simpang III Sipin, yang merupakan otak Curanmor di tempat parkir Diknas Prov Jambi.

"Setelah kita lakukan pengembangan, terungkaplah 1 nama tersangka lain yaitu Davit Gusneta", kata Kapolsekta kepada sejumlah wartawan.

Aritonang membeberkan, aksi kedua pelaku terekam kamera CCTV yang terpasang di Diknas. Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Mio Sporti warna biru BH 4321 NA. Motor tersebut sempat dijual pelaku di daerah Val 10, namun berhasil diamankan polisi.

Sedangkan, korban Curanmor adalah Rafflian, warga Lrg Delima, No 45, RT 29, Kel Simpang 3 Sipin, Kec Kota Baru. "Kejadiannya Selasa (8/10) sekitar pukul 12.00 WIB", tuturnya.

Kedua tersangka bersama barang bukti kini berada di Mapolsekta Telanaipura guna proses lebih lanjut.(*)


Reporter  : Aldi Saputra.
Redaktur : Joni Yanto.

Berita Terkait



add images