iklan
Pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) di kabupaten/kota hingga saat ini masih saja memprihatinkan. Pasalnya, daerah selalu molor mengajukan APBDP kepada Pemerintah Provinsi Jambi untuk direvisi.

Akhirnya, banyak kegiatan yang dianggarkan dalam APBDP tak terserap. Muslim Rizal, Kepala Biro Keuangan Setda Provinsi Jambi, membenarkan hal ini. Menurutnya, untuk APBDP saja, masih ada yang belum mengajukan.

“Seperti Sungaipenuh, sampai sekarang belum mengajukan. Lebih baik tak usah mengajukan saja kalau sekarang. Untuk apa lagi, tidak akan teralisasi,” katanya, dikonfirmasi wartawan kemarin. 

Dijelaskannya, pihaknya sudah berkali-kali mengingatkan kabupaten/kota untuk mempercepat pembahasan APBD dan APBDP. Tujuannya agar realisasi anggaran bisa terserap maksimal. “Bahkan diaturan saja sudah jelas, tapi tetap saja daerah lamban,” tegasnya.

Menurutnya, dalam anggaran APBD dan APBDP tentunya ada kegiatan proyek dan lainnya. Jika baru mengajukan di penghujung tahun seperti saat ini, tentunya kegiatan akan mepet.  “Kalau harus tender itu tidak mungkin lagi. Walaupun untuk perencanaan, tentunya perlu proses juga. Nah kalau sekarang baru mau diproses kapan lagi pelaksanaanya,” urainya.

Khusus untuk Sungaipenuh, kata Muslim, pihaknya sudah membuat teguran kepada daerah yang bersangkutan. Bahkan, pihaknya akan melayangkan teguran terakhir ke Sungaipenuh dalam waktu dekat ini. “Jika tetap tidak mengajukan, kita akan laporkan ke Kemendagri,” sebutnya.

Penyebab lambannya proses pembahasan APBD di kabupaten/kota ini, menurut Muslim, dikarenakan tidak akurnya eksekutif dan legislatif. “Seperti di Sungaipenuh. Mereka menyebut sudah mengajukan ke legislatif, tapi sampai sekarang belum dibahas,” cetusnya.

Untuk daerah lainnya, kata dia, daerah sudah mengajukan kecuali Sungaipenuh. Namun untuk Kota Jambi juga baru mengajukan baru-baru ini. “Kita baru bahas kemarin (Rabu,red),” sebutnya.

Sementara untuk APBD 2014, sampai saat ini belum ada yang mengajukan. Namun dibeberapa daerah sudah melakukan pembahasan. “Ini juga kita ingatkan batas pengajuannya yakni hingga akhir Desember, jangan sampai terlambat. Untuk provinsi sudah lakukan pembahasan,” pungkasnya.

sumber: je

Berita Terkait



add images