iklan
Hingga saat ini Penyidik Sat Resnarkoba Polresta Jambi, terus melakukan pengembangan terhadap kasus kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu yang didapat dari Arif Ramadani (26) seorang mahasiswa yang berhasil diringkus saat pesta sabu-sabu beberapa hari lalu.

Kasat Narkoba Polresta Jambi, Kompol Witry Hariyono Kamis (17/10) mengatakan, dari hasil tes yang dilakukan terhadap empat orang yang ditangkap positive. Yakni Putri Salsabila, Arif Ramadani, Ahmad Hamdani dan Hengki.

“Pelaku sudah kami periksa, dan hasilnya positif meggunakan barang narkotika,” ujarnya.

Sementara itu untuk pemasok sabu-sabu kepada empat orang yang tertangkap tersebut pihaknya saat ini masih melakukan pengembangan.

"Kita tetap dalami dan masih mencari siapa pemasok sabu-sabu tersebut kepada tersangka Arif. Karena, berdasarkan keterangan dia (Arif,red) sabu-sabu itu milik temannya yang dititip kepadanya," paparnya.

Seperti yang diwartakan sebelumnya, Putri Salsabila (23) seorang mahasiswi bersama pacarnya Arif Ramahdani (26) yang juga mahasiswa di Kota Jambi, ditangkap Satresnarkoba Polresta Jambi. Selain mereka, dua orang lainnya yaitu Ahmad Hamdani (24) dan Hengki (31) dua orang pengangguran, juga ditangkap. Mereka ditangkap usai menggelar pesta narkoba di rumah Arif di daerah Kelurahan Simpang IV Sipin, Kecamatan Telanaipura.

sumber: je

Berita Terkait



add images