KERINCI, Kandidat bupati dan wakil bupati Kerinci sepakat untuk bertarung secara damai pada pemungutan suara ulang Pilkada Kerinci 28 November mendatang.
Hal ini tertuang dalam kesepakatan bersama yang dibuat oleh tim Adirozal-Zainal Abidin (Adzan) dan Murasman-Zubir Dahlan (MZ) setelah melakukan musyawarah di Mapolres Kerinci kemarin. Mereka sepakat untuk tidak melakukan intimidasi, meneror, maupun melakukan pengancaman terhadap penduduk di Kecamatan Siulak Mukai.
Kapolres Kerinci AKBP A Mun’im mengatakan, kedua tim juga berjanji akan bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas di wilayah masing-masing dan tidak akan memancing situasi yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum.
“Kedua tim juga mengaku sanggup bekerjasama dengan pihak kepolisian dalam rangka menjaga Kamtibmas menjelang, pada saat dan setelah pelaksanaan pemungutan suara ulang di Kecamatan Siulak Mukai,” katanya.
Kemudian dalam pemungutan suara ulang di Kecamatan Siulak Mukai kedua tim sepakat mentaati undang-undang dan peraturan Pilkada yang berlaku.
“Kedua tim juga sepenuhnya mendukung tindakan hukum yang dilakukan oleh pihak Polres Kerinci berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku apabila terjadi pelanggaran hukum oleh siapapun juga,” tegasnya.
Ditambahkannya, kepakatan itu ditandatangani oleh Ketua Tim Adzan, Efaldi beserta 5 orang tim lainnya dan Ketua Tim MZ, Husnul beserta 6 Tim lainnya dan diketahui oleh Waka Polres Kerinci Kompol Mat Sanusi, Pasi Intel Kodim 0417 Kerinci Kapten Andali Munthe, Kasat Intelkam Polres Kerinci, Kapolsek Gunung Kerinci dan Kasat Shabara Polres Kerinci.
“Surat kesepakatan bersama ini berlaku sejak tanggal 17 Oktober 2013 sampai dengan tanggal 9 Desember 2013,” tandasnya.
Sementara itu terkait kasus pengusakan rumah warga Siulak Mukai, Kapolres mengatakan proses hukum terkait kasus tersebut tetap berlanjut. “Saksi-saksi masih diperiksa,” tukasnya.
sumber: je