iklan
MERANGIN, Aset Pemkab Merangin berupa tanah banyak yang bersengketa dengan masyarakat, banyak yang hilang. Hal itu disebabkan karena lemahnya kekuatan hukum atas dokumen kepemilikan aset yang dipegang Pemkab Merangin.

‘’Sekitar 25 persen, aset Pemkab tidak tahu dimana rimbanya,’’ sebut Kabid Aset DPKAD Merangin, Agus Zainudin.

Menurut Agus, lemahnya kepemilikan dokumen lantaran banyaknya permasalahan aset yang dihadapi pasca pemekaran Kabupaten Sarolangun Bangko (Sarko). ‘’Ada banyak permasalahan aset yang menjadi pekerjaan rumah Bidang Aset. Dan kami sedang berusaha untuk menyelesaikan permasalahan itu,’’ ujar Agus.

Sebenarnya, lanjutnya, permasalahan aset bukanlah permasalahan baru. Hanya saja, ketegasan penyelesaiannya terjadi pada saat ia menjabat sebagai Kabid Aset. "Ada semacam pembiaran pada masa-masa terdahulu. Makanya, permasalahan aset ini menumpuk. Tapi, kami akan tetap melaksanakan apa yang menjadi tugas kami,’’ terangnya.

Terpisah, Ketua Komisi I DPRD Merangin yang membidangi Pemerintahan, M Ali, meminta agar Pemkab serius menyelesaikan permasalahan tersebut. ‘’Kami siap membantu menyelesaikannya dengan membentuk tim khusus,’’ ujar Ali.

sumber: je

Berita Terkait



add images