iklan KONFLIK : Warga SAD beberapa waktu lalu menggelar demo. Saat ini di 
Kabupaten Bungo banyak terjadi konflik lahan dan perlu keseriusan untuk 
diselesaikan.
KONFLIK : Warga SAD beberapa waktu lalu menggelar demo. Saat ini di Kabupaten Bungo banyak terjadi konflik lahan dan perlu keseriusan untuk diselesaikan.
MUARABUNGO, Konflik lahan antara pengusaha dan warga yang masih sering terjadi belakangan ini menjadi ‘PR’ Pemerintah Kabupaten Bungo pada perayaan HUT ke-48. Dibutuhkan keseriusan Pemkab Bungo untuk diselesaikannya agar tidak menjadi masalah dikemudian hari.

Baik itu lahan perkebunan maupun tambang. Hal tersebut diakui oleh Arifin, anggota DPRD Bungo dari Ffraksi Partai Golkar saat dikonfirmasi kemarin. Dikatakannya, ada beberapa konflik terkait lahan yang sudah sangat mengkhawatirkan di Kabupaten Bungo.

"Pencegahan bersifat preventif masih lemah. Penyelesaian yang banyak disentuh melalui jalur adat juga belum baik, karena pokok masalahnya tidak dituntaskan. Kedepan, pemkab harus hati-hati mengeluarkan izin," ujar Arifin, Sabtu (19/10).

Hal yang sama juga diungkapkan anggota DPRD dari PAN, Martunis. Dirinya mengapresiasi beberapa proyek fenomenal yang sudah dibangun. Diantaranya adalah Bandara Muara Bungo yang sejak akhir Desember 2012 lalu aktif melayani rute Jakarta-Muara Bungo.

Belum lagi dalam waktu dekat akan dibangun pasar modern tradisional di Pasar Atas. Dikatakan sebagai warga Bungo patut berbangga dengan banyaknya kemajuan. Namun bukan berarti semua sudah berjalan baik dan lewat dari kritikan.

"Pembangunan harus sampai ke dusun-dusun. Contohnya di Batu Kerbau (Kecamatan Pelepat) dan Limbur Lubuk Mengkuang. Jalannya belum diaspal, kalau hujan waktu tempuhnya jadi sangat lama," ujar Martunis.

Terkait tambang, Martunis mengatakan pemda harus membuat kajian teknis. Terutama berkaitan dengan lahan-lahan masyarakat di area tambang. Persoalan yang kemarin muncul di Pelepat Ilir terkait aktivitas seismik tidak boleh lagi terjadi.

Menanggapi masalah tersebut Asisten I Setda Bungo, Tobroni Yusuf mengatakan, terkait penanganan konflik lahan sejatinya hal itu buah dari permainan pengusaha tambang. Pasalnya pengusaha tambang mengolah lahan dengan mengabaikan syarat mutlak yang seharusnya mereka penuhi lebih dulu.

"Syarat mengolah lahan tambang harus duduk bersama dulu dengan pemilik lahan. Tapi faktanya sebagian pemilik lahan tak diundang tapi lahan mereka diolah terus. Pemerintah sudah pro aktif melakukan penyelesaian," tegasnya.

sumber: je

Berita Terkait



add images