iklan
MUARASABAK, Jumlah kasus pencabulan di Tanjab Timur tahun 2013 mengalami penurunan dibading tahun sebelumnya.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Satuan Reskrim Polres Tanjab Timur, hingga bulan Oktober tahun 2013, hanya terdapat satu kasus pencabulan, yakni kasus yang terjadi di Dusun Batu Ampar Kelurahan Simpang Tuan Kecamatan Mendahara Ulu.

"Motifnya pacaran dan indikasinya adalah upaya menyetubuhi korban dengan terlebih dahulu menggerayangi tubuh korban kemudian mengikat kaki korban dengan kain tirai TV saat orang tua korban sedang tidak berada dirumah," ujar Kapolres Tanjab Timur, AKBP Bambang Heri Sumkajadi melalui Humas, Aiptu Dede Hidayat.

Dia mengungkapkan, pelakunya berinisial IU (22) dan korbannya sebut saja Bunga (18) siswi salah satu SMA di Tanjab Timur. Beruntung aksi pelaku sempat dipergoki oleh orang tua korban. "Karena dipergoki pelaku langsung kabur," jelasnya.

Berbeda dengan tahun 2012, lanjutnya, pada kurun waktu itu telah terjadi lima kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur. Tiga kasus diantaranya dilakukan oleh oknum guru terhadap murid SD, pelaku masing-masing berinisial SK. Ini terjadi pada 29 Mei 2012 lalu terhadap murid SD di ruang Tata Usaha (TU) SD Rantau Rasau. Kasus kedua dilakukan oleh SF yang juga oknum guru SD pada 3 November 2012. Kasus ini terjadi di SD 214 SK 30 Rantau Rasau.

"Dan kasus ketiga juga dilakukan oleh oknum guru berinisial HN. Perbuatan amoral itu juga dilakukan di ruang Kelas SD 62 Mendahara Tengah dan dilaporkan keluarga korban pada 10 Desember 2012 lalu," bebernya.

Dia menambahkan, satu kasus dengan motif pacaran dan melarikan anak dibawah umur dan menyetubuhi korban. Pelakunya berinisial JP. Sedangkan satu kasus lagi dengan modus mengiming-imingi anak dibawah umur dengan cara menjanjikan akan memberikan uang jajan. Pelakunya berinisial RB.

"Semua kasus ini sudah kami proses dan telah dilimpahkan," tandasnya.

sumber: je

Berita Terkait