iklan
BANGKO, Untuk mengawasi Analisi Dampak Lingkungan (Amdal) di perusahaan, Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Merangin butuh komisi Amdal dan tersertifikasinya laborotarium. ‘’Pentingnya komisi Amdal di miliki Pemkab Merangin, agar kedepannya Pemkab bisa mengeluarkan dokumen lingkungan dan melakukan pengawasan langsung terhadap dampak lingkungan perusahaan, dan hasil uji laborotarium diakui secara hokum,’’ ujar ungkap Kepala BLHD Merangin, Taruna Utama.

Dijelaskannya, tidak adanya komisi Amdal dan belum terakreditasinya laboratorium BLHD, membuat gerak pengasawan lingkungan perusahaan agak terbatas. Sebab hingga saat ini Pemkab harus bergantung sepenuhnya kepada Pemprov Jambi, baik itu pengeluaran dokumen amdal, maupun pengawasan di lapangan.

Jika ada indikasi pencemaran lingkungan, Pemkab bisa melakukan pengawasan tapi sifatnya agak terbatas, karena ketegasan dan uji sampel kerusakan lingkungan dilakukan komisi Amdal Provinsi Jambi. ‘’Hal ini timbul kekhawatiran, apakan Komisi Amdal Provinsi benar-benar melakukan pengawasan atau menguji sampel kerusahan lingkungan seperti yang terjadi di lapangan, sulit dipastikan. Sebab BLHD kabupaten, hanya menerima hasil pegawasan dari uji komis Amdal provinsi,’’ tandasnya.

Mengenai pembentukan komisi Amdal dan sertifikasi laboratorium, akunya, pihaknya menyampaikan ke Bupati. ‘’Bupati merespon positif. Mudah-mudahan bisa terealisasi dalam waktu dekat,” ucapnya.

Hingga saat ini, katanya,  BLHD mencatat ada 12 perusahaan sudah beroperasi dan 5 perusahaan lagi tengah melengkapi izin. Di balik potensi itu, tidak diikuti adanya kesiapan badan-badan hukum yang berhak mengatur

‘’Karena belum memiliki Komisi Amdal, BLHD sulit melakukan pengawasan dampak lingkungan, sesuai dengan kesepakatan investor yang tertera dalam dokumen Amdal perusahaan,’’ tegas kabid Pengawasan dan Pengendalian Dampak Lingkungan, Zairudin.

Sutoto, bagian Amdal BLHD menyebutkan 12 perusahaan yang punya dokumen Amdal beroperasi di Merangin yakni PT SAL, KDA Langling, KDA Jelatang, Agrindo Indah Persada, Graha Cipta Bangko Jaya, Sitasa Energi, Prikitring, Agrindo Indah Persada di Tabir Barat, Buana Mega Sentosa, Beodesel Jambi dan Tujuh Kaki Dian.

‘’Perusahaan yang baru mengurus izin Amdal dan dalam proses pengurusan, yakni PT Metatani Mendang Sejahtera. Sendang PT Raja Wali Terbang Tinggi, Multi Mineral Sejahtera, Sahabat Baru Senturi dan Andalas Multi Mineral sendang dalam proses pengurusan izin Amdal,’’ sebutnya.

sumber: je

Berita Terkait



add images