iklan
MUARA BUNGO, Rencana pemekaran Kabupaten Bungo menjadi kota masih menjadi isu hangat di Bungo saat ini. Baru-baru ini, Anggota DPR RI Herman Kadir menuding Pemkab Bungo dan DPRD Bungo tidak mendukung pemekaran Kabupaten Bungo menjadi kota.

Selain itu, salah satu syarat yang belum dipenuhi adalah terkait surat pernyataan dari Gubernur Jambi, bahwa bersedia membiayai Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) jika pemekaran itu terjadi.

Soal ini, Gubernur Jambi, H. Hasan Basri Agus (HBA) membantah keras tudingan tersebut. Menurutnya, surat tersebut telah dikirim bersamaan dengan persyaratan-persyaratan lainnya.

“Oo dak, ndak ada tu. Ngapoin saya tidak kirim itu. Ada kepentingan apa juga saya disitu. Kepentingan saya yang penting daerah ini maju,” tegas Gubernur, saat diwawancara sejumlah wartawan usai menghadiri peringatan HUT Bungo, Sabtu (19/10).

Ditegaskan Gubernur, persyaratan semua yang diperlukan untuk pemekaran kabupaten Bungo sebelumnya sudah lengkap. “Dulu waktu terakhir yang saya tahu syaratanya sudah lengkap kita sampaikan. Saya tidak tahu apakah ada pemberitahuan baru sesudah itu,” akunya.

Menurutnya, Pemkab Bungo saat ini hanya tinggal menunggu keputusan dari pusat saja. “Saat ini kartu bukan di tangan kita, sudah di pusat di DPR RI. Prosesnya ini ke Departemen Dalam Negeri, tapi juga di DPR RI sesuai datanya data kita. Tapi itu kita tunggu,” ujarnya.

Sebelumnya, Herman Kadir mengatakan, proses bisa berjalan sangat cepat, bahkan dalam hitungan bulan. Ia malah menuding Pemkab dan DPRD Bungo yang tidak serius mendorong pemekaran ini.

“Pemkab Bungo itu tidak serius. Bupati dan DPRD-nya terkesan tidak ingin pemekaran itu terjadi dalam waktu dekat ini,” ujar Herman beberapa waktu lalu.

Dirinya juga sudah mengajak Bupati Bungo, Sudirman Zaini dan ketua DPRD Bungo, Mahilli untuk menemui Komisi II DPR RI. Tujuannya untuk mendorong pemekaran lebih cepat. Juga membicarakan syarat-syarat yang mesti cepat dipenuhi.

Namun ia mengatakan Pemkab dan DPRD tidak menanggapi ajakannya tersebut. Bahkan ia mengaku heran dengan sikap kedua instansi di Kabupaten Bungo yang menurutnya tak menunjukkan niat serius mendorong pemekaran.

“Malah dikatakan ini bersifat politis, itu tidak benar. Saya sudah ajak mereka ke Komisi II DPR RI. Tapi merekanya yang tidak mau,” ujar anggota fraksi PAN ini.

Mahilli sendiri membantah apa yang dikatakan Herman Kadir. Ia mengaku tidak pernah menerima telepon dari anggota DPR RI yang juga berasal dari partai PAN ini. Persoalan pemekaran, dikatakan Mahilli, kendalanya masih terganjal karena banyak syarat yang belum dilengkapi.

“Saya tidak pernah terima telepon dari dia (Herman Kadir, red). Bahan tidak lengkap, bagaimana DPR RI mau bahas,” ujar Mahilli, Jumat (18/20).

Ia menyebut proses pemekaran bisa memakan waktu 1-2 tahun. Sementara masa jabatan anggota DPR RI hanya tinggal hitungan bulan, karena April 2014 nanti akan digelar pemilu legislatif.

sumber: je

Berita Terkait



add images