iklan
SUNGAIPENUH, DPRD Kota Sungaipenuh mewacanakan tenaga honorer kategori II yang tidak lulus tes CPNS pada 3 November 2013 mendatang diangkat menjadi tenaga kontrak. Hal ini terungkap saat hearing antara honorer kategori II dengan DPRD Kota Sungaipenuh dan BKD Koto Sungaipenuh Senin (21/10) di DPRD Kota Sungaipenuh. 

Syafriadi, wakil Ketua DPRD Kota Sungaipenuh mengatakan, bagi honorer kategori II yang tidak lulus harus ada solusi daerah dan nasional. Menurutnya, solusi nasional yang menjadi wacana saat ini, honorer kategori II yang tidak lulus akan diangkat menjadi pegawai negara.

"Untuk wacana ditingkat Kota Sungaipenuh saya punya pemikiran yang tidak lulus honorer kategori II kita jadikan pegawai kontrak, kita gaji sesuaikan dengan UMR," ujarnya disambut tepuk tangan oleh tenaga honorer.

Menurutnya, wacana ini akan dibahas DPRD dengan Pemkot Sungaupenuh nantinya. "Solusi kedua kita stop penerimaan CPNS dari jalur umum dan selesaikan dulu honorer Kategori II. Seharusnya tahun ini sudah kita laksanakan, tapi karena penerimaan sudah berjalan, tidak mungkin dibatalkan," ucapnya.

Syafriadi menyebut, dalam penerimaan CPNS tahun 2013 dirinya mendengar honorer kategori II sudah ada yang membayar uang ke BKD Rp 100 juta untuk diluluskan."Saya dengar bapak-bapak dan ibu-ibu sudah ada yang setor BKD Rp 100 juta," ujarnya.

Disisi lain Syafriadi mengungkapkan, saat ini ada 2000 pegawai honor di Kota Sungaipenuh. Dia meminta agar BKD mengevaluasi honorer tersebut. "Tolong BKD dievaluasi. Kalau sudah habis kontraknya, berhentikan dulu, jangan diperpanjang kontraknya. Sekarang ini jumlah honorer  malah bertambah," ucapnya.

Dia juga mengatakan, berdasarkan laporan BKD tahun 2012 tenaga honorer Kategori II tidak sampai 200 orang, namun sekarang sudah mencapai 375. "Ada permainan apa, kok cepat sekali bertambah," cetusnya.

Sekretaris BKD Kota Sungaipenuh, Nazran mengatakan, tes CPNS jalur honorer kategori II adalah kebijaksanaan pusat, daerah hanya sebagai pelaksana. Mengenai kuota yang lulus 30 persen itu secara nasional dan informasi tersebut tidak secara tertulis hanya secara lisan disampaikan pihak Kemen PAN dan BKN.

"Tes ini pakai pasing grade, kalau semua honorer kategori II Sungaipenuh nilai ujiannya bisa melampaui pasing grade mungkin lulus semua. Kalau tidak sampai mencapai pasing grade bisa gagal semua," terangnya.

Mengenai jumlah tenaga honorer kategori II, sepengetahuan dirinya data-data di BKD jumlah awalnya 436 orang, setelah dikirim ke BKN untuk diverfikasi, maka menjadi 375 orang.
Kabid Pengangkatan, Mutasi dan Pensiun Pegawai, BKD Sungaipenuh, Sutrisno mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum menerima pasing grade. Namun informasinya yang diperolehnya pasing grade berbeda-beda antara lulusan SD, SMP sampai S3.

"Ada tipe A untuk tamatan SD-SMP, tipe B SMA-D3 dan tipe C S1-S3. Soalnya juga berbeda SD, SMP sampai S3," ungkapnya.

sumber: je

Berita Terkait



add images