MUARABULIAN, Akibat kartu Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) milik Maisaroh warga RT 5 Warga Desa Rantau Kanpas Mudo Kecamatan Muara Tembesi, maka anaknya Siti Fatimah (8) yang mengalami sakit cacat ini ditolak pihak RSUD Hamba Muarabulian untuk berobat.
Karenanya, Maisaroh sambil menggendong anaknya yang cacat, berkunjung ke Bagian Kesra Setda Batanghari untuk mengurus kartu Jamkesmas yang telah mati. ‘’Sayo ke sini mau cari kantor Bagian Kesra untuk mengurus Jamkesmas yang telah mati. Karena tadi setelah sayo dari RSUD ternyata sayo ditolak untuk berobat, harus mengurus terlebih dahulu Jamkesmas yang sudah mati,’’ ujar Maisaroh.
Dikatakannya, sebelum datang ke RSUD ia sudah terlebih dahulu menghadap Kades Rantau Kapas Mudo menanyakan terkait Jamkesmas milik Siti Fatimah yang sudah tidak aktif. Namun jawaban yang didapatkan Maisaroh, kades seolah-olah lepas dari tanggung jawab. ‘’Waktu sayo nemui kades, kades ngomong langsung bae datang kejurusan sosial,’’ ungkap Maisaroh menirukan ucapaan kades.
Di Bagian Kesra Setda Batanghari, Maisaroh mendapat tanggapan dari Staf Kesra Kasubbag Sosial dan Kesehatan, Hapiludin. ‘’Ibu dianjurkan untuk membawa anaknya berobat terlebih dahulu, dan menggambil surat keabsahan dari desa. Kemudian verifikasi ulang ke kecamatan agar mendapatkan surat rujukan untuk dibawa ke Puskesmas. Jika di Puskesmas tidak sanggup menangani minta surat rujukan ke RSUD,’’ ujarnya.
Diakui Hipiludin permasalahan ini sebenarnya tanggung jawab kades, karena belum lama ini kami sudah menyerahkan ke kades masing-masing untuk mendata ulang. Namun kenyataannya sekarang masih terdapat warga yang belum mendata ulang terkait Jamkesmas. ‘’Ini artinya pendataan ulang masih ada yang tercecer,’’ tandasnya.
Pantauan media ini, kondisi Siti Fatimah seharusnya sudah mendapatkan pengobatan dan perawatan. Namun gara-gara Jamkesmas mati, ia terpaksa harus menempuh proses yang panjang jika mau berobat.
sumber: je