iklan
Meski papan reklame menjamur di Kota Jambi, namun PAN yang dihasilkan dari pajak reklame tersebut, hingga kini belum mencapai target. Data yang diperoleh koran ini dari Dispenda Kota Jambi,  sumbangan PAD dari pajak reklame saat ini baru mencapai 85,25 persen atau Rp 3,7 miliar (M)  dari target PAD tahun 2013 Rp  4,4 M.

Realisasi PAD Kota Jambi
-- Pajak Daerah, target Rp 69,5 M, realisasi Rp 68,1 M
-- Retribusi Daerah,  target Rp 30,2 M, realisasi Rp 27,5 M
-- Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah,  target Rp 3 M, realisasi Rp 2,8 M
-- PAD Yang Sah,  targaet Rp 6,4 M, Rp 11,3 M

"Selain reklame, PAD dari pajak daerah lainnya hingga saat ini sudah di atas 90 persen," kata Kadispenda Kota Jambi Syahril Samingin  melalui Kabid Perencanaan dan Pelaporan Dispenda Nurul Muchlisa, kepada media ini Selasa (22/10).

Lebih lanjut, ia menjelaskan, saat ini dispenda fokus untuk meningkatkan PAD dari pajak reklame tersebut, karena terkait banyaknya permasalahan izin reklame atau reklame yang tak memiliki izin. "Reklame yang menjadi fokus kami saat ini, karena terkait perizinan yang jadi masalah," jelasnya.

"Namun terkait kebocoran PAD reklame yang tak berizin, kedepan akan kita tingkatkan koordinasi dengan pihak terkait PTSP dan Distarum. Kalau untuk yang kecil, sudah kita lakukan untuk pencabutan. Kedepan kita akan koordinasi dengan pihak terkait untuk mencabut mana yang tak berizin di Kota Jambi ini," ungkapnya.

Namun disampaikannya, target PAD Kota Jambi secara menyeluruh atau total sudah melebihi target yakni target PAD tahun 2013 sebesar Rp 109,3 M hingga  September telah terealisasi Rp 109,8 M dengan Persentase 100,48 Persen.

"PAD Kota Jambi, itu terdiri dari Pajak Daerah yakni target Rp 69,5 M, realisasinya RP 68,1 M dan 97,93 Persen. Selanjutnya Retribusi Daerah target Rp 30,2 M, realisasi Rp 27,5 M dengan 90,86 persen. Sedangkan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah target Rp 3 M, realisasi Rp 2,8 M dengan 96,29 persen, juga lain-lainnya PAD yang sah targaet Rp 6,4 M, realisi Rp 11,3 M dan persentasenya mencapai 174, 96 persen," tandasnya.

Namun untuk mencapai target PAD atau lebih, Dia mengatakan, Dispenda akan tingkatkan penagihan baik itu tunggakan, Pendataan potensi pajak, operasi data, dan juga pengendalian pajak.

"Wajib pajak yang melaporkan terkait pajak, akan tetapi kita juga akan menjemput bola. Kita upayakan paling tidak hingga Desember semua sudah mencapai target," sebutnya.

sumber: je

Berita Terkait



add images