iklan
SENGETI, Konflik Warga Desa Sungai Bungur Kecamatan Kumpe Ilir dengan perusahaan kebun sawit PT PHL, akhirnya menemukan titik terang. Tuntutan warga meminta lahan 225 hektar lahan sawit dipenuhi pihak perusahaan.

"Lahan gersang yang diberikan sebanyak 225 hektar itu, yang diberikan. Hanya saja, perusahaan menyepakati, untuk melakukan penanaman ulang hingga sawit menghasilkan," ujar jurubicara warga, Dwi Nanto, Selasa (22/10).

Dwi menjelaskan, saat ini, lahan 225 itu sudah ditanami seluas 130 hektar. "Penanaman sawit itu akan di optimalkan lagi, ditambah dengan penanaman baru, 95 hektar," kata Dwi.

Saat ini, 95 hektar lahan kosong itu, masih berkonflik dengan pengusaha perkebunan. "Tapi, komplik itu, masyarakat tidak tahu-menahu. Itu urusan perusahaan dengan yang berkomplik. Warga tahunya, 225 lahan yang dituntut, sudah jadi kebun sawit yang menghasilkan," katanya.

Dwi menjelaskan, mediasi yang dilakukan dan penandatanganan kesepakatan disaksikan langsung Pemkab Muaro Jambi, aparat Kepolisian, BPN dan beberapa unsur terkait. "Kini masyarakat hanya menunggu janji itu," tandasnya.

sumber: je

Berita Terkait



add images