iklan Penertiban baleho Caleg di Jln Pangeran Hidayat, Kota Baru, Jambi.
Penertiban baleho Caleg di Jln Pangeran Hidayat, Kota Baru, Jambi.
Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Jambi menertibkan baleho para Caleg, Rabu (23/10) pagi ini. Penertiban diutamakan terhadap baleho Caleg yang bandel memasangan baleho di sembarang tempat di luar zona yang diizinkan.

Kepala Sat Pol PP Kota Jambi, Sabri, saat dikonfirmasi mengatakan penertiban baleho ini sebagai tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi, September lalu. Tiap Caleg yang memasang baleho di sepanjang jalan dalam kota wajib menertibkan sendiri balehonya hingga 28 September.

Sabri mengakui banyaknya baleho Caleg yang masih terpasang saat ini. Para Caleg terkesan bandel dan sengaja tidak menaati aturan. Penertiban kali ini menurunkan 60 personel serta melibatkan Panwaslu dan Dispenda.

Pantauan jambiupdate.com, saat petugas Sat Pol PP menertibkan baleho, para pedagang kaki lima yang berjualan di atas trotoar tampak ketakutan. Mereka mengira barang dagangan mereka yang  akan ditertibkan.(*)

Reporter : Aldi Saputra.
Redaktur : Joni Yanto.

Berita Terkait



add images