iklan MEWAKILI: Kepala UPTD Jakon Dinas PU Provinsi mewakili Kepala Dinas membuka kegiatan Bimtek SMK3, Rabu (23/10).
MEWAKILI: Kepala UPTD Jakon Dinas PU Provinsi mewakili Kepala Dinas membuka kegiatan Bimtek SMK3, Rabu (23/10).
Hingga saat ini, soal Kesehatan dan Keselamatan  Kerja (K3) masih terabaikan oleh pekerja di bidang jasa konstruksi. Bahkan, Sistim Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (SMK3) di Indonesia bisa dikatakan masih rendah. Hal ini diakui sendiri oleh Dewi, dari Pusat Pembinaan Penyelenggaraan Konstruksi Kementrian PU.

Dikatakannya usai pembukaan kegiatan Bimtek SMK3 UPTD Jasa Konstruksi Dinas PU Provinsi Jambi kemarin (23/10), pihak Kementrian PU sejak 2009 telah melaksanakan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia. Tujuannya, agar kegiatan dan pekerja di bidang jasa konstruksi bisa memahami pentingnya SMK3 dan pentingnya menerapkan hal tersebut di lapangan.

Diakuinya, saat ini, banyak perusahaan yang mengabaikan K3 ini. Dari banyaknya perusahaan di bidang jasa konstruksi, hanya sebagaian kecil yang sudah memperhatikan soal K3 tersebut. “Sangat sedikit sekali. Terutama perusahaan yang skalanya menenangah dan kecil itu masih sangat kurang pemahamannya terhadap K3,” ujarnya.

Dari hasil Monitoring dan evaluasi (monev) yang dilakukan kementrian PU, katanya, sejak 2011, perusahaan yang punya kesadaran cukup baik terhadap keselamatan kerja ini adalah perusahaan BUMN saja. “Perusahaan sedang dan kecil masih sedikit. Padahal kalau dilihat perusahaan besar itu hanya 10 persen dari total perusahaan yang bergerak di bidang konstuksi di Indonesia,” jelasnya.

Ditambahkannya, pihaknya menargetkan pada 2015 mendatang, Indonesia zero accident. Sehingga, tak ada lagi kecelakaan yang terjadi saat melaksanakan tugas di bidang jasa konstruksi yang saat ini masih cukup tinggi. “Upaya kita selain dilakukan bimtek, kita juga melakukan pendampingan. Namun masih terbatas dalam proyek yang skala besar,” ungkapnya.

“Kemudian kita juga melakukan monev secara ketat terhadap proyek strategis yang besar di kementrian PU. Harapannya, tim pembina jasa konstruksi di daerah juga melakukan hal yang sama. Yakni melakukan monitoring dan evaluasi secara ketat terhadap penerapan SMK3 ini terhadap proyek-proyek di daerah,” tambahnya.

Ditanya apakah pihaknya optimis pada 2015 mendatang target zero accident itu bisa tercapai? Dia mengatakan, tetap optimis. “Ya kita harus optimis. Ya memang tantangannya sangat tinggi terutama untuk perusahaan yang skala kecil, yang kelas menengah dan kecil ya harus berupaya,” katanya.

“Yang jadi kendala adalah, selalu disampaikan adalah terkait dengan pembiayaan SMK3 itu sendiri dalam kontrak konstruksi. Oleh karenanya, dalam tahun ini kementrian PU juga melakukan revisi terhadap permen PU terkait pengadaan barang dan jasa dan juga peraturan mentri PU terhadap SMK3 sehingga secepatnya kita ada acuan terkait pembiayaan K3 dalam pembiayaan konstruksi daerah dan mendukung pelaksanaan K3,” tandasnya.

sumber: je

Berita Terkait