iklan Baliho Caleg yang diturunkan di daerah Telanaipura. (Foto: Aldi Saputra).
Baliho Caleg yang diturunkan di daerah Telanaipura. (Foto: Aldi Saputra).

Sat Pol PP Kota Jambi ternyata tak mampu menurunkan semua baleho Caleg yang terpasang di zona terlarang, lantaran terkendala peralatan. Terutama, baleho ukuran besar yang dipasang cukup tinggi.

Kepala Sat Pol PP Kota Jambi, Sabrianto, kepada sejumlah wartawan usai melakukan penertiban, Kamis (24/10), menuturkan billboard, baleho, dan bando para Caleg yang berukuran besar sulit untuk diturunkan.

Untuk menurunkannya, pihaknya terkendala peratan. Soalnya, selama ini penertiban hanya dilakukan secara manual. Terkait hal ini, pihaknya telah berkoordinasi dengan Panwaslu Prov Jambi. Panwaslu mesti menyurati para Caleg, agar segera menurunkan sendiri semua bando yang betebaran di Kota Jambi.

Sabrianto memastikan minggu ini pihaknya bersama KPUD dan Panwaslu akan rapat menyikapi masalah ini.  Sebab, penertiban tidak cukup hanya dua hari, namun akan terus berlanjut. "Beberapa lagi kita akan turun untuk melakukan penertiban", ungkapnya. (*)

 

Reporter  : Aldi Saputra.

Redaktur : Joni Yanto.


Berita Terkait



add images