Anggaran perjalanan dinas DPRD Kota Jambi yang dianggarkan di APBDP Kota Jambi 2013 senilai Rp 200 juta, dialihkan dan dirasionalisasikan.
Menurut Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Jambi, Fahmi, berdasarkan hasil evaluasi provinsi, hanya perjalanan dinas itu yang mengalami penggeseran.
‘’Ada, perjalan dinas di DPRD, yakni mengalihkan belanja perjalanan konsultasi ke belanja untuk kegiatan pansus- pansus, salah satunya menindaklanjuti masalah perizinan dan pansus lainnya," ujar Fahmi kepada media ini Kamis (23/10).
Hasil evaluasi dari provinsi itu sudah diterima Pemkot. Tadi malam (kemarin, red) sudah dibahas di dewan, dan telah ada kesimpulan. "Kesimpulan itu, mengikuti seluruh rekomendasi provinsi. Jadi evaluasi dari provinsi umumnya menekankan kepada SKPD untuk lebih memperhatikan terkait waktu pelaksanaan yang sangat pendek hingga pertengahan Desember," kata Fahmi.
Wakil Ketua DPRD Kota Jambi Fauzi juga mengatakan hal yang sama. Hasil evaluasi provinsi tidak menunjukkan adanya pergeseran anggaran belanja, baik belanja modal dan lainnya. ‘’Anggaran perjalanan dewan sekitar Rp 200 juta, namun dari evaluasi provinsi dialihkan untuk publik hearing dan pansus prostitusi serta pansus lainnya. Sedangkan untuk SKPD tidak ada yang dialihkan, baik fisik atau lainnya," tandasnya.
Hal senada juga diampaikan Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Jambi Rosmansyah, ia menjelaskan, hasil evaluasi provinsi itu menekankan supaya SKPD lebih cepat dan program yang ada dapat diselesaikan dan anggaran APBDP itu tidak menjadi silpa.
Walikota Jambi Bambang Priyanto yang dikonfirmasi sebelumnya, mengatakan, terkait waktu yang cukup singkat dalam pelaksanaan anggaran di APBDP ini, dirinya akan meminta SKPD lebih efektif dalam melakukan pekerjaan yang menyangkut anggaran APBDP. "Ya, karena waktu begitu singkat, tentunya nanti kita akan minta SKPD lebih efektif lagi agar penggunaan anggaran bisa selesai tepat waktu," ungkap Bambang singkat.
sumber: je