iklan BENCANA ALAM: Banjir yang terjadi di salah satu perumahan di Kota Jambi 
belum lama ini. Untuk dana bantuan sosial dari Pemprov sendiri, sejauh 
ini sudah tersalur Rp 1,8 M
BENCANA ALAM: Banjir yang terjadi di salah satu perumahan di Kota Jambi belum lama ini. Untuk dana bantuan sosial dari Pemprov sendiri, sejauh ini sudah tersalur Rp 1,8 M
Dana bantuan sosial untuk korban bencana alam yang sudah dianggarkan sebesar Rp 3 miliar (M) di APBD Provinsi Jambi 2013, baru disalurkan sekitar Rp 1,8 M lebih.

Menurut Kepala Biro Keuangan Setda Provinsi Jambi, Muslim Rizal, dana ini  diposkan dalam anggaran belanja tak terduga.

“Tahun 2013 ini dana yang disiapkan sebesar Rp 3 M semuanya. Bantuan yang sudah diserahkan kepada masyarakat itu sebesar Rp 1, 852, 471, 900, termasuk untuk bantuan korban puting beliung di Muaro Jambi, bantuan banjir kemarin juga,” kata Muslim Rizal, Kepala Biro Keuangan Setda Provinsi Jambi, Kamis (24/10).

Ditanyakan, apakah dana itu ditambahkan lagi di dalam APBDP tahun 2013? Dia mengatakan, tak ada penambahan anggaran belanja tak langsung di dalam APBDP tahun ini. “Itu kan sisanya masih ada Rp 1 M lebih lagi, ya mudah-mudahan tak terjadi bencana lagi. Itu untuk 2013, yakni dana belanja tak terduga,” ungkapnya.

Bantuan terakhir yang disalurkan Pemprov Jambi kepada korban bencana yakni di KabupatenTebo. Dimana, kebakaran hebat belum lama ini terjadi di pasar Tebo dan menghanguskan sebanyak 17 ruko. “Di Tebo kemarin ada kebakaran, Gubernur bantu juga. Itu Rp 235 juta dibantu disana, yang ada 17 ruko di Tebo,” ungkapnya.

“Itu jumlahnya kan ada 17 ruko, 15 rumah itu dibantu Rp 15 juta per rumah, nah yang 2 lagi itu karena dia asuransi jadi tak dibantu. Totalnya Rp 235 juta kemarin disalurkan disana,” pungkasnya.

Sementara itu, Zubaidi AR, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jambi dikonfirmasi kemarin mengatakan, pihaknya tak memiliki anggaran khusus untuk bantuan bencana. “Anggaran kita Rp 4, 2 M dari APBD untuk operasional kantor, bukan untuk bantuan bencana alam. Kalau untuk bantuan bencana itu tak ada, itu di kessos,” ujarnya.

Dia menegaskan, dana Rp 4, 2 M itu diperuntukkan bagi kegiatan kantor yang berkaitan dengan penyiapan operasional. “Kalau bantuan bencana alam itu di keuangan. Kalau di SKPD untuk bantuan tak bisa langsung ke daerah, itu harus di keuangan, itu dana bansos,” pungkasnya.

sumber: je

Berita Terkait



add images