iklan
MUARA BUNGO, Sungguh bejat perbuatan yang dilakukan oleh seorang Kakek berinisial MR (60) yang tinggal di kawasan Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo ini. Entah karena sudah lama ditinggal istrinya, atau memang otaknya yang bejat, pria tua renta ini tega mencabuli 3 orang bocah cilik sekaligus. Bocah cilik yang baru berusia 8 dan 10 tahun ini, usai dicabuli, diberi uang jajan sebesar Rp 2 ribu.

Sebut saja namanya Bunga (8), Mawar (8) dan Melati (10). Ketiganya dibujuk dan diajak oleh pelaku yang diketahui sudah punya cucu ini ke rumahnya. Setelah tiba di rumah pelaku, ketiga bocah tanpa dosa ini langsung diajak kebagian belakang rumah.

Selanjutnya, pelaku yang sudah tua renta ini mengeluarkan kemaluannya dan ketiga gadis cilik ini diminta untuk memegang kemaluan pelaku hingga mengeluarkan cairan.

Perbuatan bejat pelaku ini terjadi selasa (22/10) sekitar pukul 19.00 WIB, namun baru terbongkar kamis kemarin (24/10). Terbongkarnya kasus ini berawal dari cerita korban Melati (10) kepada kakaknya, Melati bercerita bahwa dirinya, diberi uang Rp 2 ribu oleh MR.

Mendengar pengakuan adiknya, sang kakak heran dan bertanya kepada adiknya, mengapa MR memberinya uang? Lalu, gadis tanpa dosa ini menceritakan semua yang terjadi di rumah pelaku kepada kakaknya.

Mendengar cerita polos adiknya, sang kakak naik pitam dan melaporkan perbuatan MR kepada orang tua Bunga (8) dan Mawar (8). Bagai disambar petir di siang hari, Ibu Mawar langsung pingsan dan terpukul. Ibu Mawar berinisial DS (43) tidak terima dengan perbuatan pelaku MR dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Bungo.

Kepada penyidik reskrim Polres Bungo, Ibu Mawar menceritakan musibah yang menimpa anaknya dan Ibu Mawar meminta polisi untuk segera melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Aku dak terima, anak aku disuruh pegang kemaluannya, kakek tuo tu harus ditangkap,” ungkap Ibu Mawar kepada penyidik.

Kapolres Bungo melalui Waka Polres Bungo Kompol Romi Agusriansyah membenarkan adanya laporan tersebut. Awalnya para korban melapor ke Polsek Pelepat, namun lantaran kasusnya adalah pencabulan anak dibawah umur, akhirnya para korban melapor ke Mapolres Bungo.

“Mereka melapor ke Polres kemarin siang dan langsung dilakukan pemeriksaan, baru dua korban yang melapor ke Polres, korban yang berumur 8 tahun sebut saja namanya Mawar dengan korban yang berumur 10 Tahun sebut saja namanya Melati, untuk diketahui Bunga dan Mawar masih duduk dibangku kelas 3 SD sedangkan Melati sudah tidak sekolah lantaran kedua orangtuanya sudah meninggal dunia,” Tegas Waka.

sumber: je

Berita Terkait



add images