iklan 4 dari 8 pegamen pelaku pengeroyokan. (Foto: Aldi Saputra).
4 dari 8 pegamen pelaku pengeroyokan. (Foto: Aldi Saputra).
Anggota Buser Polsekta Telanaipura, Kota Jambi, berhasil menangkap 4 dari 8 pengamen pelaku pengeroyokan terhadap Amrizal (27) dan Rudi wijaya (32), warga Kota Jambi, saat minum Bandrek di kawasan Tugu Juang.

Kapolsekta Telanaipura, Kompol P Aritonang, mengatakan 4 pelaku yang berhasil ditangkap yaitu Adi Saputra (20), Yoga Lesmana (23), Faizan Wahyudi (28), dan Syaiful Anas (28). Keempatnya ditangkap di rumah masing-masing di perumhan Kota Baru Indah, Kenali Besar, Kec Kota Baru, Jambi, Minggu (21/10).

Aritonang menjelaskan, peristiwa kekerasan terjadi saat pelaku Faizan, Apri, dan Lisman sedang mengamen di kawasan Tugu Juang. Entah apa sebabnya terjadi cekcok mulut yang berujung adu jotos dengan pengunjung kedai, tepat di depan Healty Refleksi di Tugu Juang.  
Tak terima dengan kejadian itu, pelaku pun minta bantuan pada teman-temannya. Tak lama 5 teman pelaku datang dengan menggunakan 3 sepeda motor. lantas, ketiga pelaku bersama 5 temannya menghajar korban hingga babak belur.
     
Menurut Aritonang, korban Amrizal mengalami luka robek di bagian kepalda dengan 20 jahitan  dan rudi mengalami luka memar di sekujur tubuh. Usai menghajar korban, pelaku pun kabur. kedua korban dilarikan warga ke RSU Raden Mathaher.  

Hingga saat ini polisi masih memburu 4 pelaku lainnya yang masuk DPO, yaitu Bambang, Hidayat, Lisman, dan Apri. Pelaku dijerat melanggar pasal 170 dengan ancaman hukuman paling lama enam bulan penjara.(*)


Reporter  : Aldi Saputra.
Redaktur : Joni Yanto.

Berita Terkait