Penerimaan calon praja IPDN di Provinsi Jambi berbuntut panjang. Kemarin, ratusan masa dari Aliansi Mahasiswa, Pemuda dan LSM (Anjali) Jambi berdemontrasi di BKD Provinsi Jambi. Mereka menuntut transparansi nilai seleksi, mencopot Kepala BKD Provinsi Jambi Ambo Tuo, mengulang proses seleksi dan meminta aparat penegak hukum untuk mengusut, memeriksa kepala BKD dan panitia penerimaan calon praja IPDN atas adanya dugaan KKN dalam proses seleksi.
Tuntutan Pendemo dalam Penerima Praja IPDN
-- Meminta panitia pelaksana penerima calon Praja IPDN tahun 2013 untuk adanya keterbukaan dan transparansi mulai dari penerimaan sampai rangkaian pengumuman hasil tes secara keseluruhan.
-- Meminta kepada Gubernur Jambi, untuk mencopot jabatan Kepala BKD Provinsi Jambi (Drs Ambok Tuo MM) karena merusak Program Jambi Emas
-- Panitia pelaksana penerimaan Calon Praja IPDN untuk mengulang kembali secara utuh penerimaan calon praja IPDN.
-- Meminta aparat penegak hukum untuk mengusut, memeriksa kepala BKD dan panitia penerimaan calon praja IPDN atas adanya dugaan KKN dalam proses seleksi.
Pantauan media ini, Jumat (25/10), massa tidak begitu lama berorasi di halaman depan kantor BKD Provinsi Jambi, pasalnya, Kepala BKD Ambo Tuo langsung menemui para pendemo dan meminta mereka masuk ke dalam ruangan yang sudah disediakan.
Di dalam ruangan tersebut, Ambok diminta untuk bersumpah agar memberikan keterangan yang sebenar-benarnya. Bahkan dirinya diminta agar siap disumpah diatas Alquran oleh masa yang melakukan aksi.
Masa terus-terus meneriaki agar proses seleksi diulang dan meminta Gubernur Jambi mengevaluasi dan mencopot Ambok Tuo sebagai Kepala BKD Provinsi Jambi. “Mana hasil tesnya, nilainya tak ada kok tiba-tiba langsung dinyatakan tidak lulus saja. Kalau memang di pusat nilai dan yang menentukan pusat, harusnya kita bisa minta nilai itu. Karena sudah ada gejolak di daerah. Kita bisa ajukan ke pusat untuk meminta nilai itu. Apakah kita hanya mau menjadi penonton saja,” ujar Panglima Anjali Adri.
Masa dalampertemuan itu tampak kesal. Bahkan, salah satu pendemo tampak marah-marah dan menuding Ambok Tuo dan Sekda Provinsi Jambi, Syahrasaddin selaku ketua pelaksana seleksi melakukan persekongkolan. “Ada apa ini. Saya yakin bapak (Ambok Tuo, red) dengan Saddin (Sekdaprov, red) ada main, sekongkol,” kata H Ashari, salah satu pendemo di hadapan Kepala BKD, Ambok Tuo.
Pendemo juga memastikan dua orang peserta yang lolos merupakan anak dari Kepala BKD. “Peserta dengan nomor tes 06010122 atas nama prisilia Hat apakah anak kandung bapak (Ambok Tuo, red). Lalu, nomor tes 06010153 atas nama Stefani Hat apakah anak kandung bapak,” kata salah satu pendemo kepada Kepala BKD.
Ambok Tuo sendiri menjawab dengan lantang bahwa kedua nama itu memang anak kandungnya sendiri. Menurutnya, salah satu anaknya itu saat ini berstatus mahasiswa semester 3. Sementara satunya lagi baru menyelesaikan jenjang pendidikan di tingkat SMA. Lalu, Ambok Tuo diminta untuk menandatangi surat di atas materai dan menyatakan bahwa penerimaan praja IPDN bebas KKN dan langsung ditandatanganinya.
Di hadapan pendemo, Ambok Tuo menerangkan beberapa hal. Dia menjelaskan proses seleksi yang sudah berjalan sejak Juli lalu. “Jadwal penerimaan Praja IPDN tahun 2013, ada pengumuman kepada masyarakat melalui Surat kabar, internet dan radio, pendaftaran bagi praja1 sampai 13 Juli,” katanya.
“Jadi secara administrasi mereka melakukan pendaftaran di Kabupaten dan Kota. Dari nominasi itu disampaikan daftar yang menenuhi syarat administrasi dari tim Kabupaten kepada tim Pemprov. Lalu daftar nominasi itu disampaikan kepada Mendagri melalui sekretaris daerah Provinsi,” jelasnya.
Lalu, sambungnya, ada tahapan berikutnya yang dilakukan. Diantaranya, calon praja IPDN mengikuti tes psikologi, integritas dan kejujuran mulai tanggal 26 sampai 31 September. “Jambi kalau tak salah 4 hari. Pelaksanaan ini orang pusat yang datang dari tim psikologi TNI AD. Kami saja tak boleh masuk. Kami haya mengumpulkan di depan mereka (peserta, red) masuk ke dalam,” ungkapnya.
Lalu, tanggal 22 Oktober hasilnya diterima. “Sampai batas itu. Ini masih ada cek administrasi, cek ulang kesehatan dan cek ulang kesamaptaan di kampus IPDN tanggal 24 sampai 31 Oktober. Tapi Jambi dapat jadwal hari minggu (27 Oktober, red),” ujarnya.
“Awal tes ini saya ceritakan, ada 363 orang seluruhnya se Provinsi Jambi. Lalu, yang lulus administrasi 358 orang, dari 358 dilakukan tes psikologi, integritas dan kejujuran, dan dari Jambi sudah tak ada masalah. Malahan tahun ini 39 Kabupaten yang tak ada perwakilan di IPDN. Minggu kalau tak ada halangan kita akan masuk asrama untuk melakukan tes ulang kesamaptaan, adminitasi, kesehatan. Kita tanggal 27, yang 24 ini DKI, jawa Barat dan segala macamnya,” terangnya.
Dia menegaskan, tes psikologi, integritas dan kejujuran tak ada sangkut pautnya dengan Jambi. “Untuk tes psikologi, dia (panitia pusat, red) yang datang, dia bawa soal, dia serahkan ke calon praja dan kemudian dia pula yang mengumpulkan dan dia bawa pulang, dia yang menyerahkan ke Depdagri. Jadi petugas kami itu tak boleh masuk,” ujarnya.
Mendapatkan penjelasan itu, salah satu masa mempertanyakan sesuatu kepada Ambok Tuo. “Bapak tahu UU Nepotisme, mungkin bapak sudah paham. Kami pertanyakan, ketika BKD melakukan proses penerimaan anda harus mundur dari jabatan,” katanya.
Mendengar hal ini, Ambok sepertinya tak terima. Dia menerangkan, setiap warga negara mempunyai hal yang sama. “Ya kalau untuk masalah ini saya rasa anak saya juga boleh ikut. Nah mungkin dipertanyakan apakah kelulusan anak saya ini ada nepotisme atau KKN-nya atau tidak. Yang berhak menjawab ini panitia pusat. Itu kemendagri, BKN, Menpan termasuk KPK. Karena penyelenggaranya di pusat,” katanya.
Di hadapan pendemo, Ambok bahkan sebelum memberikan keterangan, menyumpah dirinya sendiri bahwa keterangannya yang diberikan tak mengada-ada dan tak ada yang ditutupi. “Demi Allah saya bersumpah tidak ada yang ditutupi,” tegasnya.
sumber: je