iklan
Polda Jambi beserta jajarannya berhasil amankan 38 tersangka dari 31 kasus dalam operasi jaran (kejahatan kendaraan). Operasi ini dilaksanakan dari tanggal 7 hingga 26 Oktober.
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah, mengatakan hasil operasi jaran tersebut melebihi target yang ditetapkan.

"Target Operasi (TO) yang ditetapkan awalnya 25. Hasilnya, berhasil diungkap 31 kasus dengan 38 tersangka. Hasilnya melebihi target," kata Almansyah.

Data yang diperoleh  selama Operasi Jaran 2013 ini, Polresta Jambi 6 kasus dengan 7 tersangka, Polres Bungo berhasil mengungkap 1 kasus dengan 2 tersangka, Polres Muaro Jambi 2 kasus dengan 7 tersangka, Polres Kerinci 4 kasus dengan 1 tersangka.

Kemudian Polres Tanjabtim 1 kasus dengan 1 tersangka, Polres Tanjabbar mengungkap 5 kasus dengan 5 tersangka, Polres Batanghari 4 kasus dengan 4 tersangka, Polres Tebo 5 kasus dengan 8 tersangka, Polda Jambi 3 kasus dengan 3 tersangka.

Sedangkan Polres Merangin dan Polres Sarolangun tidak ikut dalam Operasi Jaran. Karena pada saat bersamaan sedang melakukan Operasi PETI.

Selain itu, juga diamankan barang bukti sebanyak 36 unit kendaraan, yang terdiri dari 34 kendaraan roda dua, dan 2 unit kendaraan roda empat. Selain itu juga diamankan sebuah senjata api rakitan laras pendek, dua buah senjata tajam, sebuah laptop, dan 2 buah kunci T.

Terkait kasus korupsi sendiri, selama tahun 2013 Polda Jambi dan jajarannya tangani sebanyak 18 kasus tindak pidana korupsi. Menurut Almansyah, dari 18 kasus korupsi tersebut, 11 kasus sudah selesai. "Penyelesaian perkara 11 kasus, sisanya dalam proses," kata Almansyah.

Data yang didapat dari Polda Jambi terkait kasus tindak pidana korupsi yang ditangani Polda Jambi dan jajaran adalah di Polres Kerinci 1 kasus, di Polres Batanghari 5 kasus, di Polresta Jambi ada 1 kasus, Polres Muaro Jambi 1 kasus, Polres Tanjabtim 2 kasus, dan Polda sendiri ada 8 kasus.

Sedangkan data 11 kasus yang telah selesai adalah di Polres Kerinci 1 kasus, Polres Merangin 1 kasus, Polres Tanjab 2 kasus, Polres Batanghari 1 kasus, Polresta Jambi 1 kasus, Polres Tebo 1 kasus, dan Polda Jambi 4 kasus.

Sayangnya Almansyah tidak menyebutkan kasus apa saja yang ditangani Polda Jambi dan jajarannya tersebut. "Itu lah angka-angkanya," pungkas Almansyah.

sumber: je

Berita Terkait