iklan TERUS BERGULIR: Proses seleksi penerimaan praja IPDN dilaporkan oleh Anjali ke Ombudsman RI perwakilan Jambi.
TERUS BERGULIR: Proses seleksi penerimaan praja IPDN dilaporkan oleh Anjali ke Ombudsman RI perwakilan Jambi.
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi dilaporkan oleh Aliansi Mahasiswa, Pemuda, dan LSM Jambi (Anjali) ke Ombudsman Perwakilan Jambi, terkait seleksi penerimaan praja IPDN tahun 2013-2014.

Panglima Anjali, Adri saat dikonfirmasi Rabu (30/10) mengatakan mereka melapor ke Ombudsman karena menemukan adanya kejanggalan dalam proses penerimaan praja IPDN tersebut. Bahkan Adri mengatakan kejanggalan yang mereka temukan sudah terjadi sejak proses awal proses penerimaan. "Yang kita laporkan adalah BKD Provinsi Jambi selaku institusi penyelenggara. Dan kita berharap Ombudsman menindaklanjuti laporan kita," katanya

Menurut  Adri, pihaknya juga menemukan adanya praktik pungli dalam seleksi penerimaan praja IPDN tersebut. Adri membeberkan, ada dugaan pungli yang berkisar Rp 300 ribu hingga. Rp 700 ribu untuk setiap item seleksi. "Padahal pemerintah sudah menganggarkan dana untuk penerimaan praja IPDN tersebut. Kalau untuk apa lagi pungutan itu, dan dikemanakan dana itu," kata Adri.

Ditambahkan Adri, tidak tertutup kemungkinan nantinya permasalahan ini dibawa ke jalur hukum. "Nanti kita lihat, apakah ada oknum yang bermain. Dan tidak tertutup kemungkinan kita bawa ke jalur hukum," tambahnya.

Sementara itu Kepala Perwakilan Ombudsman Perwakilan Jambi, Taufik Yasak, saat dikonfirmasi terkait laporan tersebut, mengatakan dari awal proses penerimaan praja IPDN 2013-2014, pihaknya sudah berinisiatif untuk memantau. Dengan adanya laporan dari Anjali, Taufik bahkan mengaku berterima kasih, karena pihaknya mendapatkan tambahan data. "Sebelumnya kami sudah punya inisiatif sendi. Kami juga terima kasih Anjali melapor, karena ada tambahan data dan masukan untuk tahapan-tahapan berikutnya yang akan kami lakukan," kata Taufik.

Bahkan Taufik mengatakan jika diperlukan, Gubernur Jambi, Hasan Basri Agus (HBA)  juga akan dimintai keterangan. "Bisa jadi nantinya yang menjawab kepada kami itu bukan kepala BKD, tapi gubernur," kata Taufik.

sumber: je

Berita Terkait