iklan
Sejauh ini, sudah empat kandidat dari partai politik atau gabungan partai politik yang mengambil formulir pencalonan di KPU. Kandidat tersebut yakni, Sy Fasha, Sum Indra, Bambang Priyanto dan Effendi Hatta.

Sedangkan untuk kandidat jalur perorangan hanya pasangan Azman-Dr Medrin yang baru melakukan komunikasi dengan KPU. “Kita tunggu sampai nanti malam (semalam, red) pukul 24.00 WIB. Katanya mereka mau menyerahkan bukti dukungan,” sebutnya.

Sedangkan jumlah foto copy KTP yang harus diserahkan yaitu sebanyak 4 persen dari jumlah penduduk Kota Jambi atau 26.714 KTP. Kemudian KPU akan memverifikasi berkas dukungan tersebut selama sebulan. Jika jumlah berkas dukungan memenuhi syarat, maka bakal calon bisa mendaftarkan diri ke KPU.

“Pendaftaran atau pengembalian formulir,  baik kandidat dari jalur perorangan maupun partai politik atau gabungan partai politik pada 12-18 Maret,” tandasnya. (cas/jenn)

Berita Terkait



add images