iklan
Launching program city gas atau gas ke rumah-rumah warga masih menunggu permohonan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi. Program yang sudah lama digulirkan ini, tak bisa dilaunching, jika tak ada permintaan dari Pemkot sebagai pemilik lokasi digelarnya kegiatan. Walaupun pelaksanaannya melalui Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi.

"Kota minta kepada kita untuk difasilitasi agar dilaunching dari salah satu kementrian ESDM. Kalau tak bisa Dirjen ya direktur. Kalau dilaunching sebelum tahun kegiatan berakhir, itu kan bisa dipakai," ungkap Kepala Dinas ESDM Provinsi Jambi, Ir Budidaya MForc, kepada media ini.

Disampaikannya, jika dilaunching dalam tahun anggaran berjalan, maka pemeliharaan masih menjadi tanggung jawab kontraktor pelaksana program. "Kalau bisa dipakai, jika ada sesuatu hal masih dalam masa pemeliharaan, itu masih bisa diperbaiki. Kalau sudah masa berakhir terus ada kerusakan, kita yang repot. Tidak bisa, siapa yang akan bertanggung jawab," ungkapnya.

"City gas ini kalau pipanya pecah, siapa yang mau bertanggung jawab. Makanya kita minta dari kota dulu ajukan ke Provinsi untuk dilaunching," tambahnya.

Lalu, adakah garansi bagi warga penerima program jika terjadi kerusakan. Soal ini, dia menjelaskan, selama masih masa pemeliharaan itu semua tanggung jawab kontraktor. "Kalau nanti bisa diujicoba. Sekarang kan belum diujicoba, bagaimana kita bisa tahu," sebutnya.

Yang jelas, sambungnya, gas dalam program city gas ini tekanannya rendah. "Tak seperti gas biasanya. Saya tidak hafal berapa tekanannya, tapi di Bogor yang sudah terjadi (kebocoran, red), tekanannya cukup aman dan rendah. Kapasitasnya tidak terlalu besar," tandasnya.

sumber: je

Berita Terkait



add images