iklan
Pemerintah Provinsi Jambi bakal meminta bantuan pengacara dari pusat untuk mempertahankan aset daerah. Ini terkait dengan sengketa lahan Telanai Indah antara pemerintah Provinsi Jambi dengan pihak luar.

Hal ini diakui langsung oleh Gubernur Jambi, Hasan Basri Agus (HBA) beberapa waktu lalu, kepada harian ini. Menurutnya, persoalan sengketa aset Telanai Indah bukan persoalan main-main.
"Masih proses pengkajian aspek hukumnya. Sebab ini kan perlu dilengkapi, ini persoalan sudah puluhan tahun lalu makanya dilengkapi semua aspek hukumnya," ungkapnya.

Dalam meraih WTP dari BPK beberapa waktu lalu, Pemprov sendiri direkomendasikan agar membawa persoalan sengketa itu ke ranah hukum. Sayangnya, hingga saat ini, belum kelihatan jika pemprov akan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.

Soal ini, Gubernur Jambi menjelaskan, perlu kajian matang sebelum dibawa kasus ini ke ranah hukum. "Kalau memang ada masalah, rekomendasi BPK nanti minta pengacara di Jakarta. Bagaimanapun ini aset daerah, itu yang disampaikan bapak rizal Djalil (anggota BpK RI, red)," tandasnya.

sumber: je

Berita Terkait



add images