iklan Razia gabungan terhadap kendaraan Nopol luar Jambi. (Foto: Aldi Saputra)
Razia gabungan terhadap kendaraan Nopol luar Jambi. (Foto: Aldi Saputra)
Personel gabungan dari Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Prov Jambi dan Kota Jambi, Polda Jambi, dan Jasa Raharja menggelar razia di depan Asrama Haji, jln Agus Salim, Rabu (06/11). Sasaran razia adalah kendaraan dengan Nopol luar daerah Jambi. Tujuannya untuk meningkatkan pendapatan pajak kendaraan bermotor.

Kasi Penataan Pajak pada Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Jambi, As’ad Kadir, mengatakan razia yang dilakukan kali ini bertujuan menertibkan kendaraan dengan Nopol luar daerah yang masih berkeliaran di Kota Jambi. Khusus bagi yang sudah berdomisili 3 bulan di Kota Jambi diminta memutasikan kendaraannya ke Nopol Jambi.

Operasi gabungan yang di gelar selama 3 hari di lokasi berbeda ini banyak sekali menemukan kendaraan dinas yang belum membayar pajak. Padahal, pajak untuk kendaraan dinas telah dianggarkan oleh pemerintah daerah.

Rata-rata per hari terjaring 40 - 50 kendaraan yang tidak membayar pajak, yang terdiri atas kendaraan dinas, perusahaan, dan umum. Jika kendaraan yang terjaring belum membayar pajak, maka pemiliknya dapat membayar pajak di lokasi.

Sedangkan untuk kendaraan dinas, pihaknya memberikan surat pernyataan agar segera diurus  pajaknya. Jika tidak diurus, maka pihaknya akan menjemput kendaraan bersangkutan ke dinas instasinya.(*)


Reporter ; Aldi Saputra.
Redaktur : Joni Yanto.

Berita Terkait