iklan
Anggaran untuk pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kerinci sebesar Rp 1,6 Milyar hingga saat ini belum juga dicairkan. Untuk melaksanakan tahapan, KPU sementara terpaksa meminjam anggaran lain.

“Anggaran belum cair, kita melaksanakan tahapan dengan anggaran pinjaman,” ujar Ketua KPU Provinsi Jambi, M Subhan kepada harian ini via ponselnya, Rabu (6/11).

Padahal menurutnya, Naskan Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Bupati Kerinci dan Ketua KPU Provinsi Jambi sudah ditandatangani beberapa waktu lalu. “NPHD sudah kita tandatangani,” sebutnya.

Sementara itu, untuk pengadaan surat suara diakuinya 15 November ini sudah mulai dicetak di perusahaan yang ditunjuk oleh panitia pengadaan barang dan jasa. Karena nilainya diperkirakan hanya Rp 65 juta makanya tidak dilakukan proses tender.

”Surat suara 15 November sudah mulai dicetak. Perusahaan pencetakan surat suara dilakukan dengan penunjukkan langsung. Perusahaan mana yang ditunjuk itu kita serahkan kepada panitia, kemungkinan itu perusahaan yang lama,” imbuhnya.

Subhan menargetkan, pada 21-22 November atau paling lambat satu minggu sebelum pelaksanaan PSU surat suara harus berada di Kerinci.

Sedangkan tahapan lainnya, pihaknya juga akan memberikan bimbingan teknis kepada PPK dan PPS yang telah dilantik baru-baru ini. Subhan menyebutkan, sejauh ini semua proses tahapan Pilkada ulang didua kecamatan tersebut berlangsung dengan lancar dan tidak ada hambatan berarti. Ia berharap hingga tahapan Pilkada ulang selesai situasi tetap kondusif.

“Sejauh ini berjalan sebagaimana mestinya, mudah-mudahan kondisi ini bisa berjalan lancar sampai selesai,” tandasnya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images