iklan
Selama kurun waktu 4 tahun terakhir, ada sebanyak 6. 611 kasus tindak pidana korupsi yang ditangani di Jambi. Hal ini disampaikan Jampidsus, Andi Nirwanto, dalam kegiatan seminar penguatan eksistensi kejaksaan dalam melakukan penyidikan tindak pidana korupsi, Kamis (7/11).

“Menurut keterangan dari Kajati Jambi, sudah ada sebanyak 6. 611 kasus tindak pidana korupsi yang ditangani kejaksaan sejak 4 tahun terakhir,” katanya saat memberikan sambutan dalam kegiatan itu.

Disebutkannya, tren tindak pidana korupsi saat ini kian meluas. Terbukti, tindak pidana korupsi bukan lagi dilakukan oleh pajabat negara saja. Namun, saat ini, tindak pidana korupsi juga dilakukan oleh korporasi melakukan tindak pidana korupsi.

“Kecenderungannya meluas dan tiap tahun meningkat dan merambahnya budaya korupsi dari pusat sampai ke daerah. Perlu harmonisasi antara lembaga hukum yang punya kewenangan mengatasi masalah korupsi ini,” sambungnya.

Dia mengatakan, masih lemahnya komitmen di lapisan birokrasi Indonesia dan kurangnya efek jera dari tiap putusan tindak pidana korupsi membuat kasus ini kian berkembang. “Karena kurang tegasnya rul of law sehingga banyak yang tindak pidana korupsi yang tak selesai dan lemahnya penanganan tindak pidana korupsi. Hingga saat ini tak ada kasus tindak pidana korupsi yang selesai ditangani,” sebutnya.

Dia menegaskan, tindak pidana korupsi dapat dikatakan selesai dan tuntas, jika sudah mampu menyeret semua pelakunya dan memberikan hukuman. “Jika berhasil menyeret semua pelaku baru dikatakan selesai. Sampai sekarang tak ada yang selesai ditangani,” ungkapnya.

Disampaikannya, dalam mengatasi tindak pidana korupsi, dibutuhkan komitmen yang kuat dari seluruh institusi yang diberi kewenangan untuk menyelidiki tindakan pidana korupsi ini. “Keterpaduan antara penegak hukum semata-mata atas dasar kemitraan, sehingga akan bekerja maksimal dalam lingkungan kerja masing-masing,” jelasnya.

Jumlah Kasus Korupsi Jambi
1. Kejati Jambi 23 kasus
2. Kejari Kota Jambi 4 kasus
3. Kejari Muarobulian 8 kasus
4. Kejari Kuala Tungkal 11 kasus
5. Kejari Muarobungo 4 kasus
6. Kejari Bangko 5 kasus
7. Kejari Sungai penuh 8 kasus
8. Kejari Sarolangun 8 kasus
9. Kejari Tebo 6 kasus
10. Kejari Muarosabak 13 kasus
11. Kejari Sengeti 3 kasus.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images