iklan
KERINCI, Menjelang pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kerinci 28 November mendatang, Kecamatan Siulak Mukai dijaga ketat oleh pihak kepolisian. Sejumlah personil berjaga 24 jambi untuk mengantisipasi terjadinya konflik di wilayah tersebut.

Kapolres Kerinci, AKBP A Mun’im mengatakan, selain patroli dialogis, Babinkantibmas yang ada di Kecamatan Sitinjau Laut semuanya juga diarahkan ke Siulak mukai. “1 Desa kan ada 1 Babinkantibmas, dua Kecamatan itu ada 14 desa, maka semua Babinkantibmas itu kita arahkan semua ke Siulak Mukai. Ada 11 Babinkantibmas pilot project disitu,” tegasnya.

Tidak hanya Babinkantibmas, Polres Kerinci juga menurunkan Patroli Sabara di bantu pasukan Brimob yang setiap malam melakukan patroli di Siulak Mukai. “Di Siulak Mukai diamankan 35 personil Brimob, 6 intel Polda, 30 anggota Polres Kerinci dan Polsek setempat,” imbuhnya.

Dimana, memanasnya kondisi politik di daerah ini menyusul keluarnya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan permohonan pasangan Adirozal-Zainal Abidin dan mementahkan hasil Pilkada Kerinci yang dimenangi pasangan Murasman-Subir Dahlan.

MK memerintahkan KPU untuk melakukan pemungutan suara ulang diseluruh TPS di Kecamatan Siulak Mukai dan Sitinjau Laut. Sebab dinilai di dua kecamatan ini telah terjadi pelanggaran secara terstruktur, sistematis dan massif.

Bahkan sebelum dilakukan pemungutan suara ulang, KPU terlebih dahulu diminta melakukan proses seleksi ulang terhadap seluruh anggota PPK, anggota PPS dan anggota KPPS. Kemudian hasil PSU dalam waktu 60 hari sudah harus dilaporkanke MK. Selanjutnya MK yang akan menetapkan siapa yang menjadi Bupati dan Wakil Bupati Kerinci periode 2014-2019 mendatang.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images