iklan DEMO: Ratusan warga yang berasal dari Desa Sungai Sayang Kecamatan Sadu 
mengecam adanya kelompok oknum dari brokrasi yang mempecundangi 
demokrasi terkait penetapan calon yang akan mengikuti Pilkades di Desa 
Sungai Sayang.
DEMO: Ratusan warga yang berasal dari Desa Sungai Sayang Kecamatan Sadu mengecam adanya kelompok oknum dari brokrasi yang mempecundangi demokrasi terkait penetapan calon yang akan mengikuti Pilkades di Desa Sungai Sayang.
MUARASABAK, Ratusan warga yang mengatasnamakan Gerakan Rakyat Tuntut Demokrasi dan Keadilan, sekitar pukul 13.20 WIB, Kamis (7/11) mendatangi kantor bupati Tanjab Timur. Warga yang berasal dari Desa Sungai Sayang Kecamatan Sadu ini mengecam kelompok oknum dari brokrasi yang mempecundangi demokrasi terkait penetapan calon yang akan mengikuti Pilkades di Desa Sungai Sayang.

"Kami minta berikan hak untuk memilih dan dipilih sendiri. Jangan ada intervensi dari Sekcam Sadu atas nama Deswita Aliyana dalam menyeleksi calon Kades Sungai Sayang,’’ pekik pendemo.

Azhar, Kordinator lapangan (Korlap) juga meminta agar masyarakat Desa Sungai Sayang yang memilih pemimpinnya sendiri, meloloskan kualifikasi kelima calon kades, mengadakan tes ulan tertulis dan kesehatan. "Melakukan transparansi penyeleksian calon kades Desa Sungai Sayang. Masa seorang sarjana tidak lolos pencalonan, sedangkan yang hanya tamat SMA saja bisa lulus," jelasnya.

Tak lama, pendemo diperbolehkan bertemu dengan Asisten I dan Asisten III Setda Tanjab Timur serta Kaban BPMPDK. Karena bupati maupun sekda sedang dinas luar. Asisten I Setda Tanjab Timur, Sutjipto, mengatakan untuk permasalahan yang terjadi Pemkab tetap berpedoman kepada peraturan yang ada. "Hak masyarakat pun harus sduah memiliki ketentuan," katanya.

Sementara Kaban BPMPDK Tanjab Timur, Junaidi Rahmad, mengungkapkan Pemkab dalam rangka penyelenggaraan pilkades telah bekerja sesuai aturan yang telah ditetapkan dalam Perbup Nomor 14 Tahun 2013. Dia menyebutkan dalam Perbup dikatakan 6 bulan sebelum masa jabatan kades berkakhir. BPD harus menyampaikan secara tertulis bahwa jabatan kades usai.

Mustakim, anggota DPRD Tanjab Timur yang turut serta dalam perundingan membantah sekcam ikut serta dalam permasalahan intervensi penetapan calon peserta Pilkades. Menurutnya ini telah memasuki ranah politik, bahkan dia meminta bila memang terdapat intervensi harus dibuktikan.

Setelah diselidiki lebih dalam, Sekcam Sadu yang dimaksud adalah istrinya. Sehingga dia tidak menerima bila istrinya dikait-kaitkan dalam persoalan. Mengatasi permalahan yang ada, akhirnya Asisten I untuk menampung permasalahan yang ada kepada pendemo. Namun, bila terdapat hal-hal yang belum memenuhi tuntutan, pendemo dipersilahkan melalui jalur yang telah ditetapkan.

Untuk diketahui, dari lima calon yang akan mengikuti pilkades di Desa Sungai Sayang, kandidatnya antara lain, Kalimudin yang juga kades incumbent, Suryadi,, Noveryadi, Jumadia dan Darwin. Namun setelah dilakukan tes baik tertulis maupun kesehatan, ternyata nama seperti Kalimudin dan Suryadi gagal untuk mengikuti pilkades selanjutnya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images