iklan
MUARATEBO, Kinerja Dinas Kehutanan (Dishut) kabupaten Tebo dinilai oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) lemah. Pasalnya hampir satu tahun ini tidak satu pun perkara kehutanan yang masuk kedalam  Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejari).

“Saya rasa apapun alasannya, jika selama satu tahun tidak ada perkara kehutanan yang masuk ke Kejaksaan berarti kinerja mereka dalam hal pengawasan hutan sangat lemah,”kata  Wartono Triyan Kusumo, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tebo, Jumat (8/11).

Dikatakannya, seharusnya dinas Kehutanan lebih tahu cara kerja mereka sendiri. “Jika alasan mereka hanya karena kurangnya PPNS di Dinas Kehutanan, mengapa mereka tidak menarik 3 PPNS yang di BKO kan ke BKSDA Provinsi saat ini,” ujarnya.

“Katanya kan ada 5 PPNS di Dishut, kenapa 3 nya di BKO kan. Lima saja masih kurang apalagi hanya tinggal dua. Harusnya mereka punya inisiatif untuk menarik kembali 3 PPNS yang di BKO ke BKSDA Provinsi agar perkara kehutanan bias ditangani,” tegasnya.

Dikatakannya lagi, dengan kondisi yang terjadi saat ini pada dinas Kehutanan, seharusnya Bupati Tebo melakukan evaluasi terkait kinerja mereka selama satu tahun ini.

Menurutnya, sudah sewajarnya Kadishut Tebo diganti. “Kadisnya harus diganti. Bupati harus mengevaluasi hal ini. Jangan sampai kejadian ini terulang lagi di tahun mendatang,” pungkasnya.

Sebelumnya pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaratebo menyoroti lemahnya kinerja dinas Kehutanan (Dishut) Kabupaten Tebo di tahun 2013. Karena tidak ada satupun perkara Kehutanan yang masuk ke kejaksaan mulai dari Januari hingga saat ini.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images